Dinkes Imbau Waspada Konsumsi Air Usai Banjir
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menyarankan agar masyarakat terdampak banjir tidak mengkonsumsi air sumur yang telah tercemar banjir sebelum dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menyarankan agar masyarakat terdampak banjir tidak mengkonsumsi air sumur yang telah tercemar banjir sebelum dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali mebuka rekrutmen petugas Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1440 H atau 2019 M dari unsur Media Center Haji (MCH), yang terdiri dari jurnalis dan fotografer.
Sedikitnya terdapat 80 Narapidana (Napi) kasus narkoba di Lapas Kelas II B Tuban mengikuti kegiatan pembinaan dan fasilitas kewirausahaan pengelolaan manajemen UMK di lapas setempat, Rabu (13/3/2019).
Banjir di awal Maret 2019 telah merendam 1.036 hektar lahan sawah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seribuan lahan tersebut menyebar di 10 kecamatan, atau separuh jumlah total kecamatan di Bumi Wali.
Menjelang Pemilu 2019, belasan cewek cantik membagikan stiker dan gantungan kunci bergambar Paslon Capres-Capres 01 Jokowi-Ma'ruf. Mereka bergerilya dari rumah ke rumah warga, hingga ke pedagang dan pembeli di Pasar Pramuka.
Selain mendukung Program Posyandu Balita dengan memberi makanan dan minuman tambahan gizi, CSR TPPI juga peduli terhadap pelaksanaan Posyandu Lansia yang bekerjasama dengan bidan dan pemerintah desa sekitar.
Gencarnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi turut menyumbang gambaran ideal tentang kecantikan. Tak terkecuali penampilan organ intim wanita ini. Tren kecantikan terus berkembang seiring waktu.
Sejumlah wartawan dari media cetak dan online mengikuti pelatihan Media Sosial (Medsos) yang diselenggarakan Facebook Journalism Project dan Storyful, Selasa (12/3/2019).
Data yang terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban dari data awal 274 desa yang dijadwalkan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), satu desa ditunda pelaksanaannya. Hal itu lantaran, masa jabatan Kades lama belum berakhir meski saat ini kondisinya sakit dan tak bisa bekerja optimal.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Dengan aturan baru ini, gaji perangkat desa setara dengan gaji pokok PNS Golongan II A. Meski demikian, gaji Kades dan Perangkat Desa di Tuban belum bisa dinaikkan lantaran terbentur rancangan Anggaran Alokasi Dana Daerah (ADD) yang memang sudah dirancang sebelumnya.