Terbukti Jadi Saksi Partai Politik, Sejumlah PPS di Tuban Diganti
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akhirnya mengganti sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima kecamatan dengan petugas baru.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akhirnya mengganti sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima kecamatan dengan petugas baru.
Tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dari jalur partai politik akan dimulai bulan Agustus 2024 mendatang.
Sinyal koalisi partai politik di Pilkada Tuban mulai nampak. Kabar terbaru PAN memberikan rekomendasinya ke Golkar, Jumat (21/6/2024).
Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengingatkan semua anggota Nahdlatul Ulama (NU) untuk mempertahankan netralitas organisasi dalam kontestasi politik tersebut, pada Jumat (7/6/2024).
Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup) untuk Pilkada Kabupaten Tuban terus berjalan di jajaran partai politik. Hal itu setelah tidak ada Bacabup/bacawabup dari perseorangan/independen yang mendaftar di KPU Jl. Pramuka Tuban.
KPU Kabupaten Tuban telah resmi menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2024. Kursi tersebut tersusun dari 8 partai politik.
blokTuban.com - Menjelang pemilihan Bupati (Pilbup) Tuban, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban akan meminta masukan struktural Nahdlatul Ulama (NU) di tingkat bawah untuk menentukan pemimpin Tuban mendatang
Di tengah era digital seperti sekarang ini, gejolak politik tidak hanya lagi terbatas pada ruang konvensional saja, melainkan sudah meluas ke dunia maya dengan berbagai isu, pemberitaan dan konten yang tersebar di media sosial.
Kamu pasti familiar dengan istilah “Quick Count” saat hari pemungutan suara. Pada pemilu 2019 lalu, beredar hoaks tentang quick count palsu yang berusaha memenangkan Paslon tertentu, dan ada juga yang menganggap bahwa quick count merupakan bentuk kecurangan hasil pemilu.
Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) buatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa waktu belakangan ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat maupun tokoh politik.