Partai Golkar Raih 20 Kursi DPRD Tuban, PKB 11 Kursi

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - KPU Kabupaten Tuban telah resmi menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2024. Kursi tersebut tersusun dari 8 partai politik. 

Jumlah parpol yang memperoleh kursi pada Pileg tahun 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun 2019, yang jumlahnya mencapai 11 partai. Artinya, ada 3 parpol lama yang tidak memperoleh kursi di pileg tahun ini.

Informasi yang dihimpun dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, KPU telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2024 di kantor KPU setempat.

Hasil rapat pleno menunjukkan bahwa dari total 50 kursi di DPRD Tuban, Partai Golkar meraih jumlah terbanyak, yaitu 20 kursi, disusul PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra dan Nasdem masing-masing 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PAN 1 kursi. 

"Sehingga total ada 8 parpol yang menempati kursi wakil rakyat di DPRD Tuban," jelas Zakiyatul, Jumat (03/05).

Zakiyatul juga menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan Pileg 2019, ada sejumlah parpol lama yang tidak lolos, yaitu Hanura, PKS, dan PBB.

Menanggapi jalannya rapat penetapan perolehan kursi DPRD Tuban, Zakiyatul menegaskan bahwa pleno berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari peserta atau saksi kegiatan pleno. 

"Semua yang hadir menerima dan menyetujui hasil pleno tersebut," terangnya.

Dengan ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2024, maka tahapan pileg telah selesai. Selanjutnya, hanya menunggu jadwal pelantikan. [Dwi/Ali]