Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Nekat mencuri HP untuk biaya persalinan istri, pria berinisial AS (35) asal Kota Surabaya dibekuk polisi, setelah melakukan pencurian ponsel di delan SDN Plumpang dan satu dus minyak urut cap kapal di Kecamatan Palang.
Saat diamankan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri HP dan minyak urut tersebut, lantaran terlilit hutang yang digunakan untuk biaya operasi sesar sang istri beberapa waktu lalu.
Setelah berhasil menggondol HP merk iphone tersebut, pelaku kemudian menjualnya kepada temannya dengan nominal sebesar Rp300 ribu.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menjelaskan jika kasus ini berhasil diungkap setelah pelaku ketahuan mencuri minyak urut oleh pemilik sebanyak satu dus di Kecamatan Palang, pada Selasa (23/4/2024) lalu.
Setelah berhasil ditangkap, kemudian pelaku diserahkan ke pihak berwajib oleh pemilik toko. Setelah diamankan dan diintrogasi, pelaku juga mengaku telah mencuri HP yang berada di dasbor motor korban.
"Pelaku ditangkap pada saat sedang mencuri minyak urut, selanjutnya diserahkan. Dari situ berhasil kami ungkap jika pelaku ini juga pernah mengambil HP di depan SDN Plumpang," terangnya.
Dalam aksinya tersebut, Rianto menyebut jika pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya, yang saat ini sedang menjadi buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
Lebih lanjut, Rianto menambahkan bahwa aksi pencurian ini, dilakukan oleh pelaku lebih dari satu kali. Selain itu, pelaku juga merupakan seorang residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini pelaku telah di tahan di Mapolres Tuban dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3E, 5E KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," imbuhnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS