
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan meninggal dunia di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial (Dinsos) Tuban, Jumat pagi (11/09). Yang bikin haru, almarhum baru sehari sebelumnya dibawa ke sana dalam kondisi sakit dan terlantar.
Korban pertama kali ditemukan tak sadarkan diri saat petugas hendak memberikan makan pagi. Setelah dicek, ternyata sudah meninggal dunia.
Kapolsek Tuban, AKP Ciput Abidin, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh petugas saat hendak diberi makan pagi. Namun, saat dibangunkan, korban tak menunjukkan respons. Petugas lalu segera menghubungi Puskesmas terdekat.
“Korban tidak bangun saat diberi makan, dan ternyata sudah meninggal,” ujar AKP Ciput.
Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Jenazah sudah dibawa ke RSUD dr. Koesma untuk proses lebih lanjut.
Jika dalam 30–40 hari tidak ada keluarga yang datang, pemakaman akan dilakukan sesuai prosedur sebagai “Mister X”.
Pihak Dinsos P3A Tuban menyebut bahwa korban hanya mendapat perawatan dasar seperti makanan dan minuman. Untuk urusan medis, itu merupakan tanggung jawab Puskesmas.
Kepala Dinsos P3A Tuban, Sugeng Purnomo, membenarkan bahwa korban baru dibawa ke RPS pada Kamis sore (10/09/2025), sekitar pukul 16.15 WIB dari Kecamatan Rengel.
Proses penjemputan melibatkan tim gabungan dari Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM), TKSK, Satpol PP, dan Puskesmas.
“Memang waktu dibawa ke sini, korban sudah dalam kondisi lemas,” jelas Sugeng.
Ia juga menyampaikan bahwa selama berada di RPS, korban hanya mendapatkan perawatan dasar berupa makanan dan minuman. Untuk layanan medis, kata Sugeng, merupakan tanggung jawab Puskesmas.
“Kami tidak punya anggaran ataupun wewenang untuk memberikan perawatan medis. Itu sudah di luar kapasitas kami,” pungkasnya.
[Al/Rof]