Polisi Tuban Tangkap Maling, Beberapa Hal Ini Harus Diperhatikan
blokTuban.com - Satreskrim Polres Tuban mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan, S (26) dan MN (23), yang beraksi di tujuh lokasi berbeda dengan sasaran rumah dan kendaraan. Pelaku ditangkap di Kelurahan Gedongombo saat mengendarai motor curian. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa motor Honda Vario, 63 tabung gas elpiji kosong, laptop, TV, dan speaker aktif. Tersangka S sempat melawan hingga dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.