Waspada Corona, Jangan Panik
Sehari, Alat PCR RSUD Koesma Bisa Swab 50 Pasien
Pemerintah Kabupaten Tuban, mulai mengoperasikan polymerase chain reaction (PCR).
Pemerintah Kabupaten Tuban, mulai mengoperasikan polymerase chain reaction (PCR).
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama penyelenggara pemilukada dan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati membagikan masker di depan Mapolres Tuban Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Bupati Tuban, H. Fathul Huda meminta alat pemeriksaan atau mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) pinjaman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat mulai dioperasikan besok.
Sehari sebelum Kabupaten Tuban ditetapkan zona merah pada 26 Agustus 2020, Bupati Tuban, Fathul Huda menegaskan, Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Tuban berencana memberlakukan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi warga yang positif terjangkit virus Corona.
Status zona merah penyebaran Covid-19, mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban bakal menerapkan kebijakan jam malam mulai 1 September 2020.
Bupati Tuban, Fathul Huda langsung menyentil pejabat gugus tugas yang lamban merespon konfirmasi awak media. Sentilan disampaikan setelah mendapat masukan dari salah satu wartawan dalam jumpa pers di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Senin (31/8/2020).
Meski kasus warga yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah dan membuat wilayah Kabupaten Tuban menjadi kembali zona merah, namun sebagian masyarakat nampaknya masih acuh dan tidak menghiraukan terhadap penerapan protokol kesehatan, Senin (31/8/2020).
Status zona merah penyebaran Covid-19 yang disandang Kabupaten Tuban sepertinya masih akan bertahan untuk beberapa waktu ke depan, menyusul pertambahan pasien terkonfirmasi positif yang cukup tinggi hari ini.
Sebanyak 35.035 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban bakal menerima tambahan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) tahap 4 dan 5. Bantuan tambahan ini nilainya Rp300 ribu per tahap atau setengah dari BST tahap sebelumnya.
Bupati Tuban, Fathul Huda menegaskan, saat ini Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Tuban segera memberlakukan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi warga yang positif terjangkit virus Corona, Rabu (26/8/2020).