Tuban Berpotensi Penghasil Ikan Laut
Kabupaten Tuban yang sebagian wilayahnya berbatasan dengan sebelah utara laut Jawa ini memiliki potensi dalam penghasil ikan laut.
Kabupaten Tuban yang sebagian wilayahnya berbatasan dengan sebelah utara laut Jawa ini memiliki potensi dalam penghasil ikan laut.
Petani Dusun Kentu, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menanam Jeruk Buah di area persawahan yang sebagian besar biasa ditanami dengan tanaman padi. Meskipun tanaman jeruk buah tidak seproduktif tanaman padi, namun tanaman buah jeruk di sawah terbukti tumbuh dengan bagus, Kamis (12/5/2016).
Setiap hari, warga Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang mayoritas adalah petani cabai, saat ini bisa memperoleh hasil panen mencapai 15 ton, Kamis (12/5/2016).
Harga sembako sejak sebulan terakhir ini terpantau naik. Diduga karena musim Prepekan (hajatan Sambut bulan Ramadhan). Naiknya harga bertahap sedikit demi sedikit, dari sebelumnya harga gula berkisar diharga Rp12 ribu, saat ini naik drastis menjadi Rp15 ribu perkilogram.
Upaya Pemerintah Kabupaten Tuban dalam menyukseskan program swasembada daging, terutama daging sapi menunjukkan gairah positif. Akan tetapi, dari pihak perbankan justru kurang berperan membantu peternak dalam urusan kredit usaha.
Penjual Ayam Kampung di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dibanjiri pembeli, Rabu (11/5/2016).
Beberapa bulan terakhir ini, harga komoditas bawang merah di Pasar Tradisional Rengel mengalami kenaikan. Sebelumnya, saat petani di kawasan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro panen harga bawang merah masih mencapai Rp20.000-Rp25.000 perkilogram. Sekarang, harga bawang merah di Pasar Rengel mencapai Rp35.000 dan di tingkat pengecer mencapai Rp40.000 perkilogram.
Arus distribusi bawang merah yang ada di Kabupaten Tuban terhambat. Akibatnya, harga salah satu komoditas dapur ini merangkak naik.
Saat ini para petani yang berada di Kecamatan Grabagan telah melakukan panen cabai. Namun, harga cabai untuk panen kali ini tidak seperti rasanya yang pedas.
Lima orang perwakilan Paguyuban Pengangkut Solar Tradisional (PPST) yang menolak rencana penghentian mengangkut solar tradisional dari sumur akhirnya diperbolehkan merengkek lagi. Hal itu diputuskan setelah dilakukan mediasi, antara perwakilan perengkek dengan pihak kecamatan, Senin (9/5/2016).