Bakul Jadi Masalah Lelang TPI Bulu

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban mendapatkan masalah serius, terkait pelelangan yang selama ini tidak berjalan. Saat ini, TPI tersebut hanya melakukan lelang pada nelayan jenis payang gardan.

Pada awal pembukaan lelang di tahun 2015, banyak sekali nelayan yang mendaftarkan hasil tangkapannya untuk diikutkan lelang. Namun, hanya berjalan sekitar tiga bulan, sesudahnya pelelangan carut marut.

Staff UPTD Perikanan dan Kelautan Kecamatan Bancar, Sudarwito mengungkapkan, selama ini terdapat permasalahan yang sangat kompleks terjadi di TPI Bulu, berkaitan dengan pelelangan.

"Ada dari bakulnya atau pedagang, dari pemilik kapalnya juga," ujar Sudarwito, kepada blokTuban.com, Kamis (2/6/2016).

Lebih lanjut, Wito sapaan akrabnya menjelaskan permasalahan yang ada, untuk Pemilik Kapal biasanya menjual hasil tangkapannya kepada istrinya yang memposisikan sebagai bakul. Jadi bisa dibilang, menangkap ikan lalu menjual ikan kepada istrinya sendiri tidak di TPI. Kemudian selain itu, ada juga bakul yang bandel dengan tidak taat pada aturan, seharusnya bakul itu nginden sesuai dengan Perdanya, namun juga tidak nginden. Sehingga, hal itulah yang menyebabkan pelelangan terhambat.

"Saat ini yang lelang hanya nelayan payang gardan saja, terkait kapan akan mulai lancarnya pelelangan seperti sediakala, kita belum tahu," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto, juga pernah menyatakan hal senada, bahwa permasalahan di pelelangan TPI Bulu ini lantaran adanya bakul-bakul atau pedagang yang nakal, sehingga membuat pelelangan carut marut. Pedagang juga ada yang bermasalah dengan keaungan TPI.

"Sedang dicarikan solusinya, agar lelang bisa berjalan, untuk pedagang yang mempunyai masalah keuangan sudah ada tindakan dari penyelenggara dengan membawa ke jalur hukum," pungkasnya. [nok/rom]