Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dalam rangka mempertahankan stabilitas pangan nasional, dibutuhkan sinergi dari ketahanan pangan nasional, regional, rumah tangga dan individu. Sebab itu, Dewan Ketahanan Pangan melaksanakan koordinasi bersama Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Selasa (31/5/2016).
Bersama segenap jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (KSKPD) terkait atau Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), perwakilan penggerak PKK dan camat di Kabupaten Tuban duduk bersama membahas swasembada pangan di Tuban. Dewan ketahanan pangan berkewajiban mengkoodinasikan dan mensingkronisasikan angka ketersediaan pangan pemerintah sesuai realitas lapangan.
"Kali ini untuk melaksanakan rapat koordinasi memperkenalkan apa itu ketahanan pangan dan memahami tugas Dewan Ketahanan Pangan," kata Plaksana Tugas (Plt) Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Tuban, Gaguk Sudarmo.
Seperti diketahui, pelaksanaan koordinasi kali ini berlandaskan Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Keputusan Bupati Tuban nomor 188.45/69/KPTS/414.4012/2016 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban.[dwi/col]