Tuban Didorong Patenkan Packaging dari Lontar

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Kabupaten Tuban selama ini dikenal akan berlimpahnya pohon aren yang memiliki daun berjuluk lontar. Daun lontar dari kaca mata Badan Sertififikasi dan Profesi Jawa Timur (BSP Jatim) dapat dijadikan bahan packaging atau kemasan yang segera perlu dipatenkan.

Kepala BSP dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Setyo Agustiono mencontohkan berinovasi dalam usaha tidak selalu muluk-muluk. Lebih bernilai apabila packaging menonjolkan sisi etnis atau lokal, seperti membuat kemasan produk dari lontar.

"Untuk Tuban, Kami (Pemerintah Provinsi) Tuban dorong segera memiliki Hak Kekayaan Intelektual atas packaging berbahan lontar. Sehingga yang memegang HKI adalah Pemerintah Kabupaten Tuban," Kata Agus.

Diakui atas hak intelektual, menurut Agus suatu vital perlu diketahui dan dimiliki setiap pelaku usaha yang didukung pemerintah setempat. Sejauh ini, secara internasional Indonesia masih satu langkah di belakang negara-negara lain.

"Di Ubud-Bali ukiran dari perak, orang Bali sudah tidak boleh membuat.  Karena yang pegang HKI orang Eropa," kata Agus menambahkan.

Jadi akan ada tuntutan, lanjut Agus apabila orang Bali memaksa memproduksi ukiran dari perak. Saat ini, sudah tidak boleh lagi penduduk Bali menggunakan motif tradisional.[dwi/]