Standardisasi Mutu Produk UKM di Tuban Dinilai Minim

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Standar mutu produk olahan atau pun jasa dari para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Tuban dinilai kurang. Apalagi, saat ini persaingan UKM bukan hanya bertaraf lokal antar kabupaten, tapi juga internasional.

Dengan dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) para pelaku UKM perlu melakukan standardisasi produk sehingga mampu menambah nilai jual tiap produk usaha.

"Saat ini orang atau pekerja belum bersertifikat kompetensi, makanan olahan industri belum berlabel BPOM atau halal," kata Ketua Badan Sertifikasi dan Profesi (BKSP) Jawa Timur, Setyo Agustino.

Agus menambahkan standar pada produk olahan ataupun jasa cukup berperan penting. Karena target penjualan dan segmentasi pasar dipengaruhi sertifikat dan profesi yang dimiliki pelaku UKM.

Seperti diketahui, pelaku UKM di Tuban setiap tahun kian bertambah. Pada 2013 tercatat 48.031 UKM, 2014 tercatat 53.968 UKM dan tahun 2015 kian naik hingga 65.355. Sebab itu, pertumbuhan UKM perlu didimbangi dengan pemenuhan standardisasi bagi pelaku UKM tersebut.

"Untuk mencapai kesuksesan usaha yang harus dilakukan memenuhi kualitas standart atau sesuai permintaan produk, memenuhi kuota permintaan dan packaging atau pengemasan," kata Agus menambahkan.[dwi/col]