Kasus DBD di Tuban Melonjak Drastis, Dari 203 ke 874 Kasus dalam Setahun!

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya di Kabupaten Tuban mengalami lonjakan signifikan. Merespons kondisi ini, Pemkab Tuban mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus, sebagai tindak lanjut dari instruksi Kementerian Kesehatan RI.  

Dalam keterangan resminya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Tuban, Syahrul Afifa Ratna Sari mengungkapkan bahwa Gerakan PSN 3M-Plus menjadi langkah utama dalam pencegahan dan pengendalian dengue, terutama sebelum masa penularan meningkat. 

"Tingginya kasus DBD di Tuban menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada," tegasnya dikutip dari situs resmi Pemkab, Sabtu (15/3/2025). 

Berdasarkan data Dinkes-P2KB Tuban, kasus DBD melonjak drastis dari 203 kasus di tahun 2023 menjadi 874 kasus pada 2024. Sementara hingga akhir Januari 2025, sudah tercatat 111 kasus. 

Ratna Sari menegaskan bahwa semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga keluarga, harus bersinergi dalam upaya pencegahan.  

Gerakan PSN 3M-Plus mengajak masyarakat untuk menerapkan tiga langkah utama:  

1. Menguras tempat penampungan air secara rutin, seperti bak mandi, ember, dan penampung air minum.  

2. Menutup rapat tempat penyimpanan air, seperti toren, kendi, dan drum, agar nyamuk tidak berkembang biak.  

3. Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.  

Selain itu, upaya pencegahan bisa diperkuat dengan langkah tambahan, seperti menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemakan jentik, menghindari kebiasaan menggantung pakaian, serta mengaktifkan peran Juru Pemantau Jentik (Jumantik).  

Ratna Sari juga mendorong agar Gerakan PSN 3M-Plus dilakukan secara rutin, minimal dua minggu sekali, dengan koordinasi antara stakeholder terkait. Keberadaan Jumantik di tingkat RT dan kader PSN di sekolah harus diperkuat agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.  

Sebagai langkah terakhir, jika ditemukan warga dengan demam tanpa sebab jelas selama 2-7 hari, mereka disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. 

Jika diperlukan, tindakan pengasapan (fogging) akan dilakukan untuk membasmi nyamuk dewasa dan mencegah penularan lebih lanjut.  

[Al/Rof]