Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menerapkan sistem parkir berlangganan menarik perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah Pj. Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, yang melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Tuban untuk mempelajari lebih lanjut sistem tersebut.
Kunjungan yang berlangsung di Gedung Korpri Kabupaten Tuban ini diterima langsung oleh Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo.
Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Titi Handari Djoar, perwakilan dari Polres, serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim.
Pada kesempatan ini, Pj. Walikota Pangkalpinang menjelaskan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari sistem parkir berlangganan yang berhasil diterapkan di Kabupaten Tuban.
“Kami sangat tertarik dengan keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menerapkan sistem parkir berlangganan, dan ingin mempelajari lebih lanjut untuk kemungkinan penerapan di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Budi Utama juga menambahkan bahwa kebijakan ini dianggap mampu memberikan dampak positif bagi pengelolaan lalu lintas serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pangkalpinang, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Tuban.
Berdasarkan data, pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Tuban melonjak signifikan, dari Rp 789 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 7,7 miliar di tahun 2023 setelah penerapan parkir berlangganan.
Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten Tuban dipercaya menjadi lokasi studi tiru. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pemerintah daerah.
“Kami siap berbagi pengalaman dan mendukung Pemkot Pangkalpinang dalam upaya menerapkan sistem ini di wilayahnya,” tuturnya.
Agung Subagyo juga menjelaskan bahwa Kabupaten Tuban tengah bertransformasi menjadi salah satu kota industri, dengan sejumlah proyek strategis nasional yang sedang berkembang.
Hal ini berdampak pada peningkatan jumlah kendaraan dan kebutuhan akan pengelolaan parkir yang lebih baik. Dengan sistem parkir berlangganan, arus lalu lintas dapat diatur dengan lebih efektif, sambil meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, menambahkan bahwa penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Tuban berlaku di seluruh tepi jalan umum.
"Kendaraan berpelat Tuban tidak lagi dikenakan biaya parkir di jalan-jalan tersebut. Pengelolaan yang baik, termasuk penugasan juru parkir terlatih dan evaluasi berkala, menjadi kunci suksesnya kebijakan ini," kata Bambang.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pemkot Pangkalpinang untuk meningkatkan manajemen parkir dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah. [Rof/Ali]