IG Batik Tulis Gedog Tuban Belum Dapat Diajukan, Pemda Tuban Lamban Merespon

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan adanya kejanggalan terkait permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Batik Tulis Gedog Tuban. 

Menurutnya, proses pengajuan IG Batik Tulis dari Jawa Timur tersebut terhambat lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban belum memberikan tanggapan berupa rekomendasi.

Agus menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) telah aktif mendampingi dan menyusun dokumen deskripsi indikasi geografis yang menjadi syarat utama pendaftaran IG Batik Tulis Gedog Tuban.

"Yang aneh, sampai sekarang IG Batik Tulis Gedog Tuban belum bisa diajukan karena masih menunggu respons dari Pemda Tuban. Tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, proses penunjukan Indikasi Geografis ini tidak dapat dilanjutkan," kata Agus dalam acara peringatan Hari Batik Nasional (HBN) ke-15 tahun 2024 di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Agus pun mendorong agar Pemda Tuban memberikan perhatian lebih pada Batik Tulis Gedog Tuban, sejalan dengan upaya pemerintah untuk melestarikan produk batik lokal.

"Kita ingin agar Pemda dan para Wali Kota ke depan bisa lebih mendukung pelestarian produk batik lokal, khususnya Pemda Tuban," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana HBN ke-15, Febriana Feramita, mengungkapkan bahwa awalnya Batik Tulis Gedog Tuban diharapkan bisa mendapatkan pengakuan IG pada hari ini, 2 Oktober 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional.

"Sebenarnya, Batik Gedog Tuban sudah mengajukan proposal. Harapan kami pengakuan IG-nya bisa diberikan hari ini. Namun, karena kendala tertentu, mungkin pengakuan IG baru bisa diberikan tahun depan, insya Allah," ujar Febriana.

Hingga berita ditulis, blokTuban.com mencoba mengkonformasi Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana lewat pesan WA sekitar pukul 16.00 Wib belum direspon. 

Sementara itu, Pjs Kadisnakerin Tuban, Suwito buka suara terkait tudingan lamban merespon proses IG batik Gedog. 

"Masih terus berproses dan selalu berkoordinasi dengan Kemenkumham," katanya. [Rof/Ali]