Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada Sabtu, 07 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden ini terjadi di Jalan Tuban-Bancar, tepatnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo mengatakan, kecelakaan bermula saat sebuah truk tronton mixer dengan nomor polisi B-9254-SIN yang dikemudikan oleh Ahmad Zaenuri, 45 tahun, warga Dusun Mandungan, Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, melaju dari arah barat ke timur.
Ketika berusaha mendahului truk lain yang berjalan searah di depannya, truk tronton tersebut masuk ke lajur kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Astrea bernomor polisi S-2648-SR yang dikemudikan oleh Dwi Kurniawan, 42 tahun, warga Desa Banget, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, yang melaju dari arah timur ke barat.
"Akibat tabrakan samping-depan ini, Dwi Kurniawan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan kemudian jasadnya dibawa ke RSUD Tuban untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah Dwi Kurniawan, 42 tahun, seorang pekerja swasta.
Selain korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 1.000.000,-.
"Kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk tronton yang tidak memperhatikan arus lalu lintas saat melakukan manuver menyalip," imbuhnya.
Pihak kepolisian telah mendatangi dan melakukan olah TKP, menyita barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dan dokumen SIM.
Selain itu, petugas juga telah mencari saksi-saksi, mengamankan pengemudi truk, dan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta mempertanggungjawabkan tindakan hukum bagi pihak yang bersalah. [Ali/Rof]