Pasien Miskin Kehilangan Nyawa, PMII Tuban Gugat Pemerintah Daerah

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban menggelar aksi demonstrasi dengan tema "Layanan Kesehatan Terlupakan" untuk menyoroti lemahnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tuban, Selasa (23/7/2024). 

Dasar hukum jaminan kesehatan tertuang dalam Undang-Undang Tahun 1945 pasal 28 H, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin; bertempat tinggal, mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 

Selain itu, setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Juga, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Dalam beberapa bulan terakhir, Kabupaten Tuban mengalami sejumlah kasus yang menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin. 

Salah satu kasus tragis melibatkan seorang pasien dari keluarga tidak mampu yang meninggal dunia di RSUD Tuban karena kesulitan mendapatkan jaminan kesehatan. Hal ini terjadi karena SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari pemerintah desa dianggap tidak berlaku oleh dinas terkait.

Kasus lain melibatkan seorang ibu miskin yang tidak bisa membayar biaya persalinan di RSUD karena namanya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga Dinas Sosial tidak bisa memberikan jaminan sosial. 

Akibatnya, ibu tersebut terpaksa merelakan bayinya diadopsi oleh orang lain. Kasus-kasus ini hanyalah sebagian dari banyak masalah yang menunjukkan kegagalan regulasi dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin.

Ketua Umum PC PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, menyatakan bahwa rentetan kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Tuban Aditya Halindra Fridzky. 

Ahmad Wafa menekankan bahwa masih banyak pejabat di lingkup Pemkab Tuban yang kolot dan kurang inovatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga tidak mampu mencari solusi atas kesulitan yang dihadapi rakyat.

PC PMII Tuban mendesak Bupati Tuban untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas pejabat yang kurang inovatif dan empati terhadap masyarakat miskin, serta tidak mampu memberikan jaminan sosial. Di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan RSUD Tuban.

"Pemkab Tuban harus melakukan pendataan ulang terkait penerima manfaat bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak ada lagi masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan jaminan sosial," ujarnya di depan kantor Pemkab Tuban. 

PMII juga mengecam pejabat kepala dinas yang tidak mampu merealisasikan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat. Juga menuntut agar kebijakan yang menyangkut kemanusiaan harus menjadi prioritas utama.

"Kami minta agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan," imbuhnya. 

Demonstrasi ini diharapkan dapat membuka mata pemerintah Kabupaten Tuban untuk lebih memperhatikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan mengambil tindakan nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Kepala Dinkes P2KB Tuban, Esti Surahmi dalam keterangannya, menjamin bahwa semua warga miskin mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Bahkan jika ditemukan ada warga miskin yang belum punya jaminan kesehatan, maka Pemkab siap untuk menjaminnya. 

"Tolong kepada adik-adik mahasiswa PMII untuk membantu Pemkab Tuban menginfokan jika ada warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan. Pemkab melalui Dinkes punya anggaran untuk hal tersebut," kata Esti di depan massa. [Ali/Dwi]