Oleh: Dwi Rahayu
bloktuban.com - Terdapat ratusan ribu orang Indonesia setiap tahunnya yang menyelenggarakan ibadah haji ke Tanah Suci. Terdapat 3 program haji yang umumnya diketahui yaitu reguler, ONH Plus dan furoda.
Jalur reguler yang banyak dipilih masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Maka konsekuensinya harus mengantre hingga 30 tahun masa tunggu dibanding jalur ONH Plus atau furoda.
Lebih jelasnya ketiga sistem pembernagkatan haji ini dapat dipahami melalui ulasan di bawah ini. Perbedaan setiap sistem sebagaimana berikut.
1. Pengertian Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda
Istilah haji reguler, haji plus, dan haji furoda memiliki definisi yang berbeda.
Haji reguler adalah program haji resmi yang dikelola langsung oleh pemerintah Republik Indonesia. Kuota haji dari pemerintah Arab Saudi didominasi oleh jemaah haji pada program reguler.
Sementara haji plus atau ada juga yang menyebutnya haji khusus juga merupakan program haji resmi yang termasuk kuota haji pemerintah Indonesia. Tetapi bedanya, haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dan masa tunggu yang lebih singkat.
Terakhir, yaitu haji furoda yaitu program haji menggunakan visa haji furoda atau visa haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Artinya, kuotanya didapat khusus dari pemerintah Arab Saudi.
Praktik haji furoda sudah legal di Indonesia melalui Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU).
2. Masa Tunggu Keberangkatan
Perbedaan berikutnya ada pada masa tunggu keberangkatan. Karena banyaknya peminat haji di Indonesia, maka masa tunggu untuk dapat berangkat ke tanah suci pun cukup lama.
Masa tunggu haji reguler tentunya lebih lama daripada haji plus/khusus ataupun haji furoda. Untuk haji reguler, masa tunggu untuk keberangkatan haji bisa mencapai 10-30 tahun lamanya.
Selama masa tunggu tersebut, Anda bisa mulai mengumpulkan dana sejak dini melalui program tabungan haji yang disediakan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama RI.
Berbeda dengan masa tunggu haji plus / khusus yang lebih singkat, yaitu sekitar 5-7 tahun.
Sementara para jemaah yang berangkat melalui jalur haji furoda bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat menerima Visa Haji Furoda/ Mujamalah dari pemerintah Arab Saudi.
3. Penyelenggara Haji
Penyelenggara haji reguler adalah pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia pada Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU)
Sementara program haji yang dikenal dengan ONH Plus ini diselenggarakan oleh badan hukum yang memiliki izin dari Menteri untuk melaksanakan ibadah haji khusus yang disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Adapun WNI yang berhaji melalui jalur haji furoda akan berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel resmi yang terdaftar di Kemenag RI.
4. Biaya Haji
Perbedaan selanjutnya terletak pada besaran biaya haji yang akan dikeluarkan. Meskipun haji reguler dilaksanakan dengan waktu terlama yaitu 40 hari, tetapi ternyata biaya yang perlu dikeluarkan jauh lebih murah dibandingkan program haji plus dan haji furoda.
Dilansir dari website Kemenag, biaya haji reguler yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji berkisar antara Rp40-50an juta. Biaya ini berbeda-beda bergantung pada embarkasi mana calon jemaah haji akan berangkat.
Untuk haji reguler, biaya yang dibayarkan calon jemaah haji adalah sekitar setengah dari harga keseluruhan dan sisanya ditutup dari manfaat dana haji yang dikelola Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).
Adapun haji plus/khusus, biaya yang disepakati untuk tahun 2023 adalah minimal sebesar USD 8,000 atau setara Rp119 juta.
Sementara, biaya haji furoda saat ini sebesar USD 15,500 atau setara dengan Rp231 juta.
5. Fasilitas yang Didapatkan
Perbedaan terakhir antara program haji tersebut adalah fasilitas yang didapatkan. Fasilitas haji reguler termasuk standar, seperti penginapan biasa berjarak 2-5 kilometer dari Masjidil Haram dan tenda di Arafah dan Mina.
Untuk haji plus/khusus, pihak penyelenggara menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif, dan penginapan yang dekat dengan Masjidil Haram, tenda di Arafah dan Mina yang dilengkapi dengan kasur dan AC.
Adapun haji furoda menawarkan fasilitas yang juga eksklusif seperti haji plus tetapi lebih mewah dibandingkan haji plus.
6. Durasi di Tanah Suci
Durasi waktu yang dihabiskan di tanah suci untuk menjalankan ibadah haji pun berbeda-beda di antara tiga jenis program haji tersebut.
Program haji reguler yang paling lama, sekitar 40 hari. Program haji plus menghabiskan waktu yang lebih singkat, yaitu sekitar 25 hari. Nah. untuk program haji furoda memiliki durasi 16-24 hari dari keberangkatan hingga kepulangan.
Itulah perbedaan antara haji reguler, haji dengan layanan ONH Plus, dan haji dengan furoda. Perbedaan yang mencolok tentunya terletak pada jenis layanan dan fasilitas yang diberikan kepada jamaah haji serta biaya yang harus dikeluarkan.
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS