Sikap PBNU Hormati Proses Demokrasi dan Rekonsiliasi Pasca-Pemilu

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merilis siaran pers resmi terkait hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Nomor: 1726/PB.01/A.II.11.08/99/04/2024, pada tanggal 22 April 2024.

Dalam siaran pers tersebut, PBNU mengajak keseluruhan Warga NU dan masyarakat Indonesia untuk menghormati hasil Pemilu 2024 dengan berpegang pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah, termasuk keberimbangan, moderatisme, toleransi, dan keadilan proporsional.

KH. Miftachul Akhyar (Rais Aam) juga menyerukan kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, yang diumumkan pada Senin (22/4/2024), sebagai penyelesaian konstitusional final dan mengikat.

"PBNU juga mendorong Penyelesaian Polemik terkait hasil Pemilu dan memulai periode rekonsiliasi seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," ujarnya. 

Lebih dari itu, PBNU mengajak semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk mengambil pembelajaran demi meningkatkan proses demokrasi di masa depan.

"Sekaligus memberi ucapan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan dalam Pemilu 2024, sambil mengajak untuk bersama-sama berdoa agar kepemimpinan yang terpilih dapat memajukan bangsa dan negara," katanya. 

Rilis resmi tersebut ditandatangani juga oleh KH. Akhmad Said Asrori (Katib Aam), KH. Yahya Cholil (Sekjen), dan Drs. H. Saifullah Yusuf (Ketum). Disampaikan di Jakarta pada tanggal 22 April 2024. [Dwi/Ali]