Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pada momen mudik Lebaran 2024 Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol, termasuk Tol Trans Jawa.
Dikutip dari laman Humas Polri, selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip bloktuban Kamis (4/4/2024).
Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.
Untuk itu masyarakat yang akan mudik menggunakan mobil pribadi untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dengan pelat nomor kendaraan.
Pemberlakuan aturan ganjil-genap di Tol Trans Jawa untuk mengurangi volume kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan panjang.
Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa selama masa Mudik Lebaran 2024.
Arus Mudik
- Pada 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang;
- Pada 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 jalan jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.
- Pada 9 April 2024 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.
Arus Balik
- Pada 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.
- Pada 13 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.
- Pada 14 April pukul 14.00 WIB sampai dengan 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS