Kisruh Ganti Rugi Bangunan! Yayasan Abdi Negara Tuban Kekeuh Sesuai Undang-undang

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Diduga sudah ada kesepakatan akan diberi ganti rugi bangunan, beberapa warga yang menghuni tanah Yayasan Abdi Negara Tuban merasa di bohongi oleh pihak yayasan, karena tidak kunjung diberi uang ganti rugi bangunan. 

Kekecewaan ini dirasakan oleh belasan warga yang menghuni tanah yayasan ini, usai pada pagi hari ini Jumat (23/2/2024), mereka diundang oleh pihak yayasan terkait untuk melakukan mediasi terkait tanah yayasan yang telah dijual ke Pemerintah Kabupaten Tuban untuk pembangunan RSUD Dr. R. Koesma Tuban. 

Menurut salah satu warga timur RSUD Dr. R. Koesma Tuban, penghuni tanah yayasan bernama Eko Aris (30) mengatakan jika pada hari ini warga tidak setuju dengan keputusan Yayasan Abdi Negara Tuban, karena keputusan saat ini beda jauh dengan keputusan awal. 

“Keputusan yang awal warga dikasih ganti rugi, hari ini warga malah disuruh pindah dan menyewa bangunan dari pihak yayasan,” ujar Eko. 

Lebih lanjut Eko menjelaskan jika pada awalnya, warga disuruh pihak yayasan untuk membuat surat pernyataan, berupa uang ganti rugi dan setiap orang berbeda-beda nominalnya. 

“Kalau jumlah ganti rugi berbeda-beda, namun saat itu kita disuruh buat pernyataan agar membuat surat ganti rugi, dan membuat buku tabungan,” imbuhnya. 

Dengan adanya hal ini Eko dan beberapa warga berharap agar pihak yayasan bersedia menepati janji awalnya untuk memberikan ganti rugi sebab kesepakatan awal belum dipenuhi pihak yayasan malah membuat keputusan baru. 

Sedangkan Joko Priyono selaku bendahara 3 Yayasan Abdi Negara Tuban mengatakan jika mengapa yayasan mengurungkan niat memberikan ganti rugi karena mengacu pada undang-undang yang berlaku. 

“Yayasan mempelajari undang-undang dan tak ada untuk mengeluarkan uang,” ujar Joko. 

Lebih lanjut Joko menjelaskan jika tanah Yayasan Abdi Negara Tuban yang dijual ke RSUD adalah seluas 4.600 meter persegi, dengan harga sekitar Rp16 miliar, dan diproyeksikan pembangunan mulai dilaksanakan pada tahun ini. [Nur/Dwi]