Berikan Efek Jera, 90 Sepeda Motor Balap Liar di Tuban Ditahan Selama 1 Bulan
Reporter : Muhammad Nurkholis
 
blokTuban.com - Usai menertibkan kegiatan balap liar, Satlantas Polres Tuban menahan motor para pelaku balap liar selama 1 bulan.
 
Diketahui sebelumnya pada hari Sabtu (27/1/2024) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan 90 sepeda motor baik dari pelaku balap liar maupun penonton balap liar.
 
Tak hanya itu selain mengamankan kendaraan roda dua, terdapat 161 remaja yang turut diamankan, namun pada hari Minggu (28/1/2024) para remaja yang didominasi pelajar ini di perbolehkan pulang.

baca juga:

 
Kepada blokTuban.com Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, jika guna memberikan efek jera kepada para remaja ini, maka kendaraan roda dua mereka akan ditahan selama satu bulan.
 
“Kendaraan roda dua masih kita tahan selama satu bulan guna memberikan efek jera kepada mereka,” ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono kepada blokTuban.com. 
 
Selain menahan motor para terduga balap liar, nantinya untuk proses pengambilan motor yang disita ini mereka harus didampingi orang tuanya.
 
“Untuk pengambilan harus bersama orang tuanya, agar orang tua juga turut serta mengawasi anak-anak nya,” imbuhnya.
 
baca juga:
Selain didampingi orang tua, nantinya untuk motor yang tak sesuai standar seperti penggunaan knalpot brong, mereka harus mengganti dengan knalpot standar bawaan motor.
 
Sementara itu Kasat lantas Polres Tuban AKP Ayip rizal menambahkan bahwa ia berharap agar orang tua juga turut mengawasi kegiatan anaknya, guna tak terlibat kegiatan negatif seperti balap liar.
 
“Saya berharap orang tua juga turut mengawasi anak-anak mereka dalam berkegiatan agar mereka tak terjerumus ke kegiatan balap liar,” ujar Ayip.[NUR/]