Reporter : Sri Wiyono
blokTuban.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa) menggelar kegiatan Lokakarya Media Periode III bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama Wilayah Timur (KKKS Cluster Timur), Bali, 15-16 November 2023.
Acara yang mengundang sejumlah pimpinan media yang berada di wilayah Jawa Timur ini mengusung tema Roadmap Industri Hulu Migas Menuju Ketahanan Energi Nasional dan Tantangannya Dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi di Tengah Disrupsi.
Dalam sambutannya, Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Nurwahidi mengatakan bahwa SKK Migas berterima kasih kepada media atas pemberitaan-pemberitaan positif. Meski masih ada pemberitaan negative, Nurwahidi melihat itu sebagai bahan pembelajaran dan koreksi untuk perbaikan.
Produksi minyak di Jabanusa masih melebihi dari target yaitu 6%. Sedangkan untuk gasnya tercapai dari sisi potensial produksi. Namun, masih ada sekitar 25% gas yang berpotensi untuk diproduksi, belum dapat dilakukan.
“Untuk itu, kami membutuhkan dukungan media juga untuk mendorong tercapainya realisasi produksi gas tersebut,” harap Nurwahidi.
Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Dananjayo Suryodipuro, dalam paparannya yang berjudul Strategi Komunikasi Industri hulu Migas menjelaskan bahwa terkait kesediaan energi tidak lepas dari dinamika dan tantangan yang ada dari sisi perubahan ekonomi dan geopolitik dunia. Pengaruh Amerika Serikat, keamanan-ketahanan-kemampuan energi, tren investasi, dan transisi energi.
“Pada tahun 2022 lalu, industri migas juga berhasil memberikan kontribusi kepada negara sekitar Rp 700 triliun. Multiplier effect juga dikontribusikan di industri migas. Contohnya Husky – CNOOC Madura Limited yang sukses mengadakan program apprentice dimana potensi lokal didik untuk kemudian bekerja di HCML. Industri migas juga memberikan kontribusi secara tidak langsung kepada industri lain seperti industri kesehatan, asuransi, vendor-vendor lokal, dan lainnya,” kata Hudi.
Potensi migas di Indonesia juga masih bagus karena dari 128 cekungan yang berproduksi baru 20 cekungan, dengan potensi belum diproduksi dengan potensi sekitar 4 miliar barel minyak mentah dan 54 triliun kubik gas. Indonesia surplus gas bumi dan menjadi pionir LNG dunia sehingga Indonesia menjadi net eksportir gas.
“Angka investasi migas di Indonesia juga sangat bagus, dimana tahun lalu mencapai 12%, jauh diatas angka investasi dunia yang hanya 6%. Tapi perlu diingat, bahwa kita bersaing dengan negara-negara di dunia yang juga memiliki portofolio migas yang bagus,” tutup Hudi.
Kegiatan kali ini menghadirkan dua narasumber yaitu Tenaga Ahli Utama Bidang Energi, Kedeputian I Kantor Staf Presiden, Hageng Suryo Nugroho, SE. MEMD. dan Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat & Penegakan Etika Dewan Pres, Arif Zulkifli.
Hageng dalam presentasinya yang berjudul Peran Industri Hulu Migas Menuju Ketahanan Energi menjelaskan bahwa Indonesia masih punya banyak potensi migas. Dari 60 basin yang ada, baru 20 basin yang dieksplorasi.
Artinya, Indonesia masih punya banyak potensi migas dan besar. Indonesia juga menawarkan banyak insentif fiskal, Legislatif juga akan merevisi UU Migas agar insentif tadi menjadi lebih menarik.
“Permintaan akan energi di Indonesia dan dunia juga besar alias meningkat setiap tahun. Itu berarti migas masih dibutuhkan. Kita lihat jumlah kendaraan yang meningkat tiap tahun, pabrik pupuk yang memerlukan gas, pembangkit listrik pun demikian,” kata Hageng.
Sedangkan Arif Zulkifli dalam materinya yang berjudul Hubungan Narasumber dan Media dalam Mengembangkan Komunikasi yang Efektif di Industri Hulu Migas menerangkan bahwa ketahanan energi membutuhkan dukungan semua pihak.
Target lifting minyak pada 2024 sebesar 625.000 barel per hari membutuhakan kerja kolaboratif semua pihak, salah satunya media.
“Opini publik dibentuk dari opini dan arah pemberitaan dari media. Krisis komunikasi akan menghambat pencapaian target tersebut. Memang kebebasan pers dan berekspresi perlu namun harus dikelola dan diatur agar sinergi tidak terganggu dan komunikasi tidak salah arah. Hak informasi publik perlu dipenuhi, namun wartawan yang memberitakan juga harus tahu kode etik,” tegas Arif.
Penting juga untuk mengenali media oleh publik, bentuk dan semacamnya. Karena dengan mengenali, akan terbentuk komunikasi yang baik. Komunikasi yang baik penting sehingga bisa membangun sebuah hubungan yang harmonis antara media dan publik.
“Kunjungan media, media gathering, dan menjalin hubungan personal dengan jurnalis merupakan bentuk investasi waktu dan tenaga praktisi humas. Investasi yang jelas menguntungkan di masa depan, seperti mudahnya praktisi menghubungi langsung media/jurnalis yang bersangkutan,” tutup Arif.
Tentang SKK Migas
SKK Migas adalah suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo.
Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(*)