Satpol PP Jatim Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal

Reporter  : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Dalam rangka melakukan pemberantasan rokok ilegal Provinsi Jawa Timur (Jatim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim, menggelar sosialisasi termuat Peraturan Perundang-undangan bidang cukai, yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Wijaya Kusuma KSPKP Tuban.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,  Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur (Jatim) Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Jatim Drs.Hanis, Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim Mahmud Zein Firmansyah serta Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban Gunadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengatakan jika kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang cukai ini, merupakan kegiatan kesekian kalinya yang digelar oleh pihaknya.

Tujuannya, untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat agar tahu dan lebih memahami bahwa rokok ilegal sangat merugikan negara.

"Kegiatan sosialisasi perundang - undangan bidang cukai di Kabupaten Tuban hari ini, juga diikuti oleh beberapa unsur dari TNI/Polri, karang taruna, adik - adik pramuka dan masyarakat Kabupaten Tuban," paparnya, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, kerugian yang ditanggung oleh negara, lanjutnya, lantaran rokok ilegal dipastikan tidak ada pajak. Oleh karena itu, pendapatan dari sektor cukai mengalami penurunan, sehingga dapat berdampak bagi pembangunan.

Oleh sebab itu, pemahaman terhadap dampak penggunaan rokok ilegal dianggap sangat penting bagi masyarakat, sesuai dengan perundang-undangan beacukai.

"Termasuk bagaimana cara masyarakat mengenali rokok ilegal yang beredar saat ini," katanya.

Dengan demikian, pria yang akrab disapa Hadi ini sangat berharap agar masyarakat di Kabupaten Tuban memahami dan tidak membiarkan rokok ilegal beredar.

"Ada aspek kesehatan yang juga tidak terjaga. Intinya rokok ilegal harus diberantas," bebernya.

Lebih lanjut, pria ramah ini menambahkan turut diundangnya para pemuda karang taruna, Pramuka ataupun organisasi kepemudaan lainnya, lantaran saat ini yang mengonsumsi rokok bukan hanya dari kalangan orangtua saja, akan tetapi kini anak-anak muda juga sudah turut mengonsumsi rokok, sehingga dirasa perlu untuk mengikuti kegiatan tersebut. [Sav/Ali]