Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Kepala sekolah SMKN 2 Tuban mengklarifikasi atas bantuan sebesar Rp3,5 juta oleh pihak komite sekolah yang dikeluhkan wali murid.
Menurut Kepala Sekolah SMKN 2 Tuban Heny Indriana, bahwa di setiap tahun ajaran baru sekolahan memiliki program awal tahun. Dengan program tersebut, muncullah anggaran sebesar Rp3,5 juta per anak.
"Setiap awal tahun ajaran kita memiliki beberapa program dan menghasilkan rancangan kerja anggaran (RKA), dan jika dibulatkan per siswa muncul nominal 3,5 juta," ujar Heny Indriana.
Dan setelah muncul anggaran tersebut pihak sekolahan kemudian mengkomunikasikannya, kepada Ketua Komite, kemudian oleh pihak komite dikomunikasikan ke seluruh anggota komite yang lain (wali murid).
"Berapapun kami tak menuntut angka tersebut terwujud, namun syukur-syukur jika bisa terwujud," imbuhnya.
baca juga:
- Curhatan Wali Murid SMKN 2 Tuban: Harus Bayar Iuran Bantuan Rp3,5 Juta dalam Waktu 1 Tahun
- Komite Sekolah di Tuban Tarik Iuran Bantuan Rp3,5 Juta, Ini Beragam Respon Netizen
Lebih lanjut Heny juga menerangkan jika pihak sekolahan memberikan keleluasaan bagi wali murid untuk membayar berapapun, dan terserah mau dibayarkan 40 persen, 20 persen, ataupun tidak sama sekali.
"Anak harus sekolah. Tidak boleh memaksakan murid harus bayar, yang gratis juga banyak," bebernya.
Disinggung terkait reporter blokTuban yang beberapa kali datang ke sekolahan namun tidak dijumpai olehnya, Heny menuturkan jika pihak sekolah, akan lebih memperbaiki lagi komunikasinya.
"Kemarin memang ada beberapa agenda, selanjutnya komunikasinya akan lebih diperbaiki lagi," pungkasnya. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS