Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Armen Wijaya memiliki target kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) bisa kelar di akhir 2023.
Setelah kasus dugaan korupsi tersebut naik ke penyidikan, Kejari sudah memeriksa 60 lebih orang mulai dari pejabat Pemkab Tuban dan lainnya.
Dia dengan tegas membantah bahwa kedatangan mantan Bupati Tuban, Fathul Huda dan Wakilnya Noor Nahar Hussein ke kantor Kejari waktu lalu bukan soal dugaan korupsi APMD. Mereka diperiksa urusan lain.
"Bukan soal APMD kalau mantan Bupati dan Wakilnya. Mereka kita periksa urusan intelijen," kata Armen kepada blokTuban.com usai apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 di Mapolres Tuban, Selasa (17/10/2023).
Namun, Armen tidak menjelaskan lebih detail klarifikasi di bidang intelijen tersebut. Disinggung soal kasus BUMD Tuban, Armen juga membantahnya.
"Masih dalam tahap klarifikasi. Bukan soal dugaan korupsi APMD. Kami berupaya maksimal akhir tahun kasus korupsi kelar di akhir tahun ini," jelasnya.
Sejauh ini Armen mengatakan tidak menemui kendala dalam kasus penelusuran korupsi APMD di Tuban. Soal kerugian dia belum dapat menyebutkan karena masih koordinasi dengan intansi lain.
Diketahui, korupsi APMD bermula dari perencanaan APMD sebanyak 72 unit tapi baru terpasang 65 unit di tahun anggaran 2021. Kejari juga menemukan bahwa harga spesikasi APMD tidak sesuai dengan harga yang di pasaran.
"Tim menemukan ada indikasi kemahalan harga dibandingkan yang ada di pasaran dalam pengadaan APMD di Tuban," jelentrehnya.
Soal dugaan korupsi APMD di Pemkab Tuban tak luput dari sorotan Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kalau memang terjadi korupsi nyatakan korupsi. Kalau tidak ya tidak," pungkasnya. [Ali/Dwi]