Satgas A dan B Mulai Ukur Bangunan dan Tanaman untuk Jalan Kilang Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Tim Satgas A dan B mulai turun ke lapangan untuk mengukur bangunan dan tanaman dalam rangka proyek pembebasan lahan untuk Kilang Tuban.

Luasan lahan yang akan dibebaskan untuk akses jalan tersebut ada sekitar 1,7 hektar dengan jumlah 219 bidang tanah yang tersebar di lima desa yaitu, Desa Wadung, Remen, Tasikharjo, Purworejo dan Desa Sumurgeneng.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Yan Septedyas mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dikarenakan Satuan Tugas (Satgas) A dan satgas B akan melakukan Inventarisasi dan Identifikasi (Inven-Inden) di lapangan.

"Ini sosialisasi kepada masyarakat bahwa besok atau nanti satgas A dan satgas B turun. Satgas A ngukur satgas B melakukan pendataan ada bangunan ada tanam tumbuh," jelas Kepala BPN Tuban, Yan Septedyas.

Dyas mengungkapkan, dari lima desa pembebasan terluas ada di Desa Sumurgeneng. Artinya warga akan mendapatkan ganti untung lagi dari PT Pertamina.

Lebih lanjut, terkait dengan harga lahan yang akan dibebaskan, pihaknya menjelaskan akan melakukan inven-inden dulu untuk mencari data. Setelah data terkumpul baru tim appraisal yang akan menilai dan menentukan harga.

Pembebasan lahan untuk akses jalan Kilang Tuban tersebut ditandai dengan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan dalam rangka proyek strategis nasional pembangunan Kilang Minyak PT. Pertamina (Persero) di Hotel Mustika Tuban, Rabu 4 Oktober 2023. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah digelar di Pendopo Kecamatan Jenu kisaran bulan Juli 2023.

Diproyeksikan ke depan panjang jalan existing yang akan dibangun sepanjang 3,7 kilometer dengan lebar 5,5 meter. Sedangkan untuk jalan baru memiliki panjang 1,8 kilometer, dengan akumulasi luas lahan yang dibutuhkan 17.230 meter persegi.

Dari 5 desa tersebut Desa Purworejo menjadi salah satu desa yang lahannya paling banyak terkena proyek ini, dengan total luasan lahan 13.390 Meter persegi.

"Total luas lahan yang akan terdapat proyek di Desa Purworejo sekitar 13.390 Meter persegi," ujar Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Muksamiadi terpisah.

Menurut Muksamiadi bahwa dari luasan tersebut hanya ada 4 orang saja yang merupakan Warga Purworejo sisanya merupakan tanah milik warga Sumurgeneng yang berada di Desa Purworejo.

Dari 13.390 meter persegi, tersebut terdapat 22 bidang tanah dan beberapa bangunan sumur pompa, serta satu rumah kontrakan yang akan dilintasi proyek jalan oleh PT. Pertamina dan menjadi titik nol. [Ali/Dwi]