Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban, turut menyoroti kasus viral yang melibatkan TS (31) warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang diduga lakukan hinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Kepada blokTuban.com, Ketua PDM Kabupaten Tuban Masyrukin, mengatakan jika, melihat pernyataan yang disampaikan oleh TS memang ia akui, ada unsur bahwa Nabi Muhammad dibuat candaan.
"Memang kalau dilihat ada unsur Nabi Muhammad dibuat candaan," ujarnya.
Namun, lebih lanjut Masyrukin berujar, jika memang TS sudah menyadari kesalahannya, dan telah meminta maaf maka menurutnya alangkah baiknya jika dimaafkan saja. Serta menurutnya candaan yang dilakukan oleh TS tidak terlalu parah terhadap Nabi Muhammad.
Kemudian agar tidak terulang lagi, Masyrukin memberikan rekomendasi agar cukup diberi peringatan tidak mengulangi lagi atau dilakukan pembinaan. Namun jangan sampai kasus ini ditempuh dengan jalur hukum.
"Tidak perlu ditempuh jalur hukum, cukup diberi peringatan saja," imbuhnya
Dengan adanya berita viral ini, Masyrukin menghimbau agar warga Muhammadiyah tidak ikut terprovokasi apalagi main hakim sendiri. Karena dari pandangan nya apa yang dilakukan TS belum sampai kepada penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Sebagi informasi tambahan kasus ini bermula saat Akun Facebook Jayus Puniko memposting status di grub Facebook dengan kalimat, '12 rabiul awal adalah tanggal WAFATNYA NABI Muhammad salallohu alaihi wasallam, bukan tanggal lahirrnya'.
Kemudian TS pemilik akun Lang Lang Buana berkomentar 'Nabi Muhammad Ki sopo, Mosok sing dodol es dawet Ng pinggir ratan kae'
Hal ini kemudian menimbulkan amarah masyarakat dan ia malah menambahkan komentarnya dengan kalimat 'laire nabi Muhammad ki aku di jak niliki bayi ne Karo Mak ku'
Baru sadar komentarnya tersebut menimbulkan amarah bagi masyarakat banyak ia kemudian menuliskan permintaan maafnya.
'Saya minta maaf atas kesalahan yang sudah saya lakukan tadi, dan saya gak ada niat untuk merendahkan agama, saya sendiri juga orang nu, saya khilaf niat saya cuman bercanda gak lebih dari tu, sekali lagi saya minta maaf saya sungguh menyesal atas semua perbuatan ku tadi, maaf ya semuanya' tulis akun Lang Lang Buana.
Sedangkan menurut KBO Sat Reskrim Polres Tuban IPTU Edi Siswanto, saat ini TS masih diamankan di Polres Tuban. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Saat ini kita lakukan pendalaman dulu," ujarnya. [Nur/Ali]