Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Tuban, kembali mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi, jelang akhir masa tugas terhitung, mulai tanggal (TMT) 1 September 2023.
Polisi tersebut ialah Aiptu Sukir PS. Kanit Provos Polsek Tuban, yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Arjun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), menjadi Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Hal tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/781/Kep/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023, yang didapatkan oleh IPDA Sukir PS, setelah berdinas lebih dari 35 tahun di Negara Republik Indonesia tanpa cacat.
Dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, Upacara penanggalan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru diberlangsungkan di lapangan apel Mapolres setempat, dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Suryono tersebut menyampaikan elamat kepada IPDA Sukir atas pangkat pengabdian yang disandang, ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian perlu di syukuri karena bukan merupakan hak anggota melainkan sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri.
"Ini tidak serta merta bisa diberikan oleh institusi Polri kepada anggotanya kalau tidak memiliki prestasi dan tidak memiliki cacat dalam pelaksanaan tugasnya," ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya terkait dengan tahapan Pemilu yang sudah mulai berjalan. Untuk itu, orang nomor satu di Polres Tuban tersebut berpesan agar seluruh personelnya memahami dan mengetahui situasi di lingkungannya karena bisa berdampak dengan situasi Kamtibmas yang akan dihadapi oleh Polri kedepan.
"Informasi apapun terkait kegiatan-kegiatan pesta demokrasi kita harus tahu, sehingga dampaknya bisa kita antisipasi dan diminimalisir" katanya
Disisi lain, Suryono mengingatkan kepada anggotanya untuk menghindari sikap arogan. Pasalnya sikap tersebut bisa merugikan diri sendiri maupun institusi, dan tidak mencerminkan sebagai perilaku anggota Bhayangkara.
Lebih lanjut, adanya video viral yang menunjukkan gaya hedonis salah satu oknum Bhayangkari Polres Probolinggo di media Sosial, Perwira Polisi asal Bojonegoro itu menekankan kepada jajaran dan keluarganya agar santun dan bijak dalam bermedia sosial.
"Mohon disampaikan kepada keluarga, anak, istri bersantunlah dalam bermedia sosial, jangan suka pamer jangan suka menunjukkan perilaku yang tidak baik di media sosial" ucapnya.
Sekedar diketahui, selain kegiatan kenaikan pangkat pengabdian, Suryono juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas
Melalui Surat Keputusan Kapolres Tuban Nomor: Kep/38/IX/2023 tanggal 4 September 2022 tentang pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, Penghargaan tersebut diberikan oleh Suryono kepada 31 personel Polres Tuban, yang diberikan kepada personelnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam bidangnya masing-masing. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS