Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban mengungkapkan jika kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), bakal segera beroperasi pada bulan ini.
Diketahui, pemasangan kamera ETLE di Kabupaten Tuban ini sendiri, bertujuan untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang ada di Bumi Wali Tuban.
Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengatakan jika pemasangan kamera ETLE tersebut, akan dilakukan di dua titik lokasi yang berada di Jalan Protokol Kabupaten Tuban. Yaitu di Simpang Empat Patung Letda Sucipto dan juga Simpang Tiga Rest Area Tuban yang ada di Jalan RE Martadinata Tuban.
"Saat ini kamera ETLE masih dalam tahap proses pemasangan mbak," ujarnya kepada blokTuban.com saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).
Adapun kamera ETLE sendiri, lanjutnya, diperkirakan akan mulai beroperasi pada akhir Bulan September 2023 ini. Kendati demikian, namun Bambang sapaan akrabnya tidak mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika ke depannya terdapat penambahan titik lokasi pemasangan Kamera ETLE tersebut.
"Insyaallah akhir september sudah terpasang ETLE nya di 2 titik, bisa jadi titik lokasi akan bertambah mbak melihat perkembangan," katanya.
Dengan demikian, ia berharap beroperasinya kamera ETLE di Kabupaten Tuban nantinya, dapat membuat pengguna jalan lebih berhati-hati pada saat berkendara, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Tuban.
"Sebagai edukasi bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Tuban," tambahnya.
Sekedar diketahui, daro pantauan blokTuban.com di Laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender pengadaan dan pemasangan kamera ETLE yang menelan biaya sebesar Rp3 miliar tersebut, dimenangkan oleh Lasbon Technology Indonesia, yang beralamatkan di Ruko Grand Harvest F4 06, Wiyung Surabaya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS