Memprihatinkan 9.627 Keluarga di Tuban Tak Punya Jamban, Tersebar di 95 Desa

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kabupaten Tuban hingga memasuki semester II tahun 2023 belum mendeklarasikan sebagai daerah Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan

Data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) per Agustus 2023 masih ada 9.297 KK yang tidak memiliki jamban. Ribuan keluarga yang buang air besar sembarangan tersebut tersebar di 95 desa. 

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Esti Surahmi menyampaikan, untuk bisa mendeklarasikan Kabupaten ODF, Tuban harus mampu mencapai 80 persen ODF.

“Angka minimal harus 80 persen. Ini akan kita kejar hingga Oktober tahun ini,” kata Esti dalam keterangan resminya yang diterima blokTuban.com, Kamis (24/8/2023). 

Baca Juga:

10 Cara Atasi Tumit Kaki ALami Pecah-Pecah yang Kurang Terhidrasi Selama Musim Kemarau

Esti menambahkan, per 23 Agustus 2023 capaian ODF Tuban baru mencapai 71,03 persen, dengan jumlah desa ODF sebanyak 233 desa dari total 328 desa. Artinya masih ada 95 desa yang warganya buang air besar sembarangan. 

Secara keseluruhan ada 352.082 KK di Kabupaten Tuban yang sudah memiliki jamban. Untuk mengurangi jumlah keluarga yang belum punya jamban, tahun ini Pemerintah Kabupaten Tuban menggelontorkan APBD sebanyak Rp2 miliar lebih untuk membangun 673 unit jamban. 

Tak hanya itu, juga melalui pembangunan SPALD-S septic tank melalui APBD sebanyak 72 unit dengan anggaran Rp1. 103.000.000 dan sebanyak 624 unit melalui DAK sebesar Rp 5,2 miliar.

"Ipal Komunal, total DAK yang dianggarkan sebesar Rp 600 juta,  untuk 50 sambungan rumah (SR), dan APBD sejumlah Rp 1.115.000.000 untuk 76 KK," imbuh Esti. 

Baca lainnya:

Kesehatan Mental Ibu Muda Rentan Terguncang, Ikuti Tips Mengatasinya Berikut

Esti mengklaim, bahwa tren ODF Kabupaten Tuban terus meningkat tiap tahun. Beberapa stimulan dilakukan seperti bantuan akses jamban bersih yang bekerja sama dengan Baznas hingga CSR perusahaan. Selain itu, juga sosialisasi Pola Hidup Bersih (PHS) dari puskesmas secara masif dilakukan.

Perlu dipahami bahwa buang air besar sembarangan dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan. Seperti tifus, diare yang jika dibiarkan dan tidak segera ditangani berakibat fatal. [Ali]