Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Lama tak terdengar terkait perkembangan pemeriksaan oknum kepolisian yang bertindak represif saat pengamanan demonstrasi warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang menolak berdirinya pabrik pengeringan palawija, ternyata saat ini sudah dimutasi.
Diketahui pada pertengahan bulan Juni 2023, terdapat aksi demonstrasi warga Dusun Koro di pabrik pengeringan palawija, karena warga menganggap pembangunan pabrik tersebut, diduga berdiri diatas lahan milik Yayasan Madrasah Salafiyah Dusun Koro.
Namun dalam pengaman tersebut ada warga yang mendapatkan tindakan represif dari anggota kepolisian. Tak hanya warga yang mendapatkan tindakan represif, terdapat juga jurnalis yang sedang meliput berita, yang mendapatkan tindakan represif oleh oknum kepolisian saat mengamankan aksi tersebut.
baca juga:
- Dugaan Oknum Aparat Tuban Bekingi Pendirian Pabrik Serobot Tanah Yayasan, 4 Polisi Diperiksa
- Pembangunan Pabrik Palawija Tuban Berlanjut, Warga Koro Merasa Dibohongi
Ditemui blokTuban Kasi Propam Polres Tuban Iptu Waheru menuturkan jika anggota yang bertindak represif saat demo di Koro sudah dimutasi.
"Sudah kita tindak," ujar IPTU Waheru.
Lebih lanjut Iptu Waheru menuturkan jika petugas kepolisian yang mutasi tersebut adalah Aiptu Kacung yang sebelumnya dibertugas di Polsek Kerek.
"Aiptu Kacung sudah kita mutasi," sambungnya.
Saat ini Aiptu Kacung yang sebelumnya di bertugas di Polsek Kerek saat ini di mutasi ke Sabhara Polres Tuban.
Menanggapai dimutasinya oknum polisi yang bertindak represif saat mengamankann aksi, Rohim salah satu warga koro berharap semoga tak ada tindakan represif lagi dalam aksi pengamanan di Tuban
"Semoga tidak represif lagi dalam, mengamankan aksi," ujar Rohim.
Sementara itu Ketua Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) Khoirul Huda menuturkan jika adanya tindakan represif dari oknom polisi kepada jurnalis ia menyangkan dan meminta Polres tidak mengulangi kelasan tersebut.
"Atas tindakan kemarin kita menyayangkan dan agar Polres tidak mengulanginya lagi," ujar Huda.
Lebih lanjut Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya ini menambahkan, jika secara instutusi sudah mengakui kesalahanya dan berjanji akan memperbaiki, maka RPS juga sudah baik-baik saja.[Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS