Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, melaksanakan pelantikan Pergantian Anggota Antarwaktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Semanding, tepatnya di Desa Kowang dan juga Desa Genaharejo, yang bertempat di aula Lantai Dua Gedung KPU Tuban, pada Kamis (10/8/2023).
Dari pantauan blokTuban.com di lokasi, kegiatan ini sendiri diawali dengan pengambilan sumpah, janji anggota PPS terlantik yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia KPU Tuban, Zakitul Munawaroh mengatakan jika PAW PPS yang terlantik tersebut, menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri karena beberapa alasan.
baca juga:
KPU Tuban Tetapkan Jadwal Kampanye Hingga Hari Tenang
"Hari ini ada dua orang yang akan dilantik menjadi PAW PPS, yaitu di Desa Kowang satu dan Desa Genaharejo satu. Dua-duanya dilantik karena PPS yang sebelumnya mengundurkan diri," ujarnya kepada bloktuban.com.
Adapun dua PPS yang mengundurkan diri tersebut, lantaran telah terpilih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Sementara satunya mengundurkan diri karena mendaftar sebagai perangkat desa dan harus pindah KTP.
Pelantikan PAW PPS oleh KPUD Tuban, Kamis (10/8/2023). (Foto: Savira W Sofyana/bloktuban)
Oleh karena itu, kedua anggota PPS yang sebelumnya tersebut, terpaksa harus mengundurkan diri, sehingga kini digantikan oleh PAW dari masing-masing desa.
"Dalam aturan PPS itu harus bertempat tinggal di lokasi pekerjaan, jadi harus satu KTP. Misalkan PPS berarti harus bertempat tinggal di desa tersebut, sehingga PPS yang di Genaharejo itu harus mengundurkan diri, karena mengikuti seleksi perangkat desa," jelasnya.
Menurut Zakiya, sapaan akrabnya, para PAW PPS yang baru saja dilantik ini, harus ekstra bekerja keras, lantaran saat ini tahapan-tahapan Pemilu sudah berjalan dan telah dilaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Serta akan melaksanakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
baca juga:
Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran Administrasi PPS Tuban, Pelapor Bawa Seorang Saksi
Disisi lain, perempuan berhijab ini juga menambahkan jika setiap bulannya, anggota PPK maupun PPS selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan target yang berbeda-beda.
"Setiap tahun itu, ketika PPK maupun PPS ditingkatan nya masing-masing itu, melaksanakan sosialisasi tahapan-tahapan. Jadi beda tagetnya, misal bulan ini targetnya dipemilih pemula, mungkin bulan berikutnya pemilih komunitas ataupun perempuan," katanya.
Oleh karena itu, Zakiya berpesan kepada PAW PPS yang baru dilantik, untuk segera bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan serta tahapan yang ada. Sehingga tidak ada kata belajar bagi PAW PPS, namun langsung melaksanakan yang harus dilakukan.
Senada, Kepala KPU Tuban, Fatkul Iksan juga berpesan agar para PAW PPS yang baru dilantik itu bisa langsung menyesuaikan diri terkair perilaku penyelenggara pemilu, karena ada terdapat perbedaan antara masyarakat umum dengan penyelenggara pemilu.
"Harus ada yang dijaga secara khusus, terutama terkait legalitas dan integritas, kalau bukan menjadi PPS mungkin bisa bebas, berkumpul dengan siapapun. Maka setelah menjadi bagian penyelenggara pemilu, harus bisa menjaga itu," pungkasnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS