17:00 . BMKG Tuban Himbau Masyarakat di Tujuh Kecamatan Ini Waspada Potensi Hujan   |   16:00 . Ramadhan 2023, Masjid Agung Tuban Siapkan 400 Porsi Takjil Setiap Hari   |   15:00 . Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan dari Perkelahian Pemuda dan Pencurian   |   14:00 . Waspada, Penyakit LSD Serang 389 Ekor Ternak Sapi di Tuban   |   13:00 . Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK   |   12:00 . Makam Dowo, Peristirahatan Ayah Bupati Tuban ke-7 Dijuluki Makam Angker   |   10:00 . Lirik Sholawat Kullul Qlub Lengkap Arab hingga Terjemah Indonesia   |   09:30 . Literasi TBC Berbasis Komunitas Untuk Menanggapi ELiminasi TBC Tahun 2030 di Jawa Timur   |   09:00 . Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 24 Maret 2023 Tembus Rp1.096.000 Per Gram   |   08:00 . Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!   |   07:00 . Sulap Kurma Jadi Suguhan Saat Lebaran Simpel, Simak Resepnya Yuk Bunda!   |   18:00 . Nikmati Bubur Muhdor, Makanan Khas Ramadhan Ala Warga Tuban   |   17:00 . Gelar Tarhib Ramadan 1444 H, Momentum TPPI Tuban Beri Kontribusi Nyata untuk Negeri   |   16:00 . 1 Ramadan 1444 H Harga Bahan Pokok di Tuban Stabil   |   15:00 . BMKG Minta Nelayan Tuban Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lima Hari   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran Administrasi PPS Tuban, Pelapor Bawa Seorang Saksi

bloktuban.com | Thursday, 09 February 2023 15:00

Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran Administrasi PPS Tuban, Pelapor Bawa Seorang Saksi

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang lanjutan yang diagendakan sebagai sidang pembuktian terkait tuntutan dugaan pelanggaran administrasi, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, dalam melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Dalam sidang ketiga ini, pelapor membawa sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran administrasi tersebut, serta menghadirkan satu orang saksi, guna membantah jawaban dari KPU Tuban yang menyatakan jika kinerja dari pelapor kurang baik. 

"Di jawaban KPU menyatakan bahwa kinerja saya kurang baik, jadi tidak direkomendasikan. Jadi saksi tadi menjawab selama beliau bekerja dengan saya, dan menyampaikan apa adanya. Kan disatu sisi itu penilaian KPU bahwa kinerja saya kurang baik, tapi yang di lapangan yang menilai," ujar pelapor, Nashrulloh kepada blokTuban.com, Kamis (9/2/2023). 

Selain menghadirkan saksi, pria asal Kecamatan Montong ini juga membawa setidaknya tiga bukti. Seperti bukti usulan dari PPK kepada KPU, bukti keputusan KPU serta bukti hasil tangkapan layar percakapan, yang dilakukan oleh pelapor bersama salah seorang PPK. 

Baca juga:

Bawaslu Tuban Bacakan Hasil Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Anggota PPS Montong

Dengan sejumlah bukti yang telah diberikan tersebut, maka besar harapannya jika laporan atau permohonan yang diajukan kepada Bawaslu Tuban, dapat dikabulkan. 

"Tadi ada juga dijawab bahwa bukti saya ada yang tidak diakui oleh KPU, misalnya hasil peringkat yang dari PPK tapi itu memang saya terimaka dari PPK, dan saya maju kesini karena dasar-dasarnya itu," sambungnya. 

Sementara Komisioner KPU Tuban, Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Zakiyah Munawaroh, mengungkapkan jika agenda yang dilakukan hari ini ialah sidang pembuktian, atas sidang pemberian jawaban, yang digelar sebelumnya. 

"Kita ikuti saja persidangan di Bawaslu, karena kita sudah sampaikan bukti-bukti dan kita sudah jawab aduan dari Bapak Nashrulloh, sesuai dengan regulasi yang kita terapkan. Kalau saksi dari pelapor itu memang kewenangannya pelapor, jadi boleh membawa saksi apapun yang sekiranya bisa menyatakan, bahwa yang bersangkutan benar dengan aduannya, " jelasnya saat ditemui seusai sidang. 

Lebih lanjut, pada sidang ini  Zakiyah sapaan akrabnya berharap agar sidang ini cepat terselesaikan dan segera diputuskan, mengingat tahapan pemilu masih sangat panjang. Disamping itu, ia juga menyakini bahwa rekrutmen PPS yang dilakukan sudah sesuai dengan alur dan regulasinya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Tag : # Sidang Pelanggaran, # PPS Montong, # KPU Tuban, # Bawaslu Tuban, # Kabupaten Tuban, # Pemilu 2024, # Blok Tuban, # Tuban Hari Ini, # Berita Tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat