Sembarangan Pasang Umbul-umbul dengan Jaringan Listrik Bisa Picu Kebakaran

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Warga Kabupaten Tuban antusias dalam menyambut momen Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Hal tersebut, terbukti dengan berbagai pernak-pernik Agustusan di permukiman, sebagai bentu ekspresi masyarakat. 

Bukan hanya bendera merah putih saja, banyak masyarakat yang memasang umbul-umbul atau bahkan lampu kerlap-kerlip, untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan serta wujud kecintaan kepada tanah air. 

Namun, pemasangan umbul-umbul yang menggunakan bambu yang tinggi, relatif bersiko bagi keselamatan pemasang maupun pengguna jalan apabila umbul-umbul tersebut dipasang berdekatan dengan jaringan kabel listrik. 

Manager Unit Layanan Pengadaan (ULP) PLN Kabupupaten Tuban, Agus Riyadi menyampaikan jika pemasangan bendera atau umbul-umbul sangan berbahaya jika bersentuhan dengan jaringan listrik.

Baca Juga:

Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Konsumen Diminta Tunjukkan KTP

"Kabel atau jaringan listrik PLN sangat bermanfaat guna kehidupan sehari hari, namun akan berbahaya jika tidak dijaga dari gangguan atau sentuhan benda asing , nah benda asing di sini salah satunya adalah sentuhan layang layang, bendera atau umbul umbul," ujarnya kepada blokTuban.com, Sabtu (5/8/2023).

Sebab menurutnya, apabila benda berbahan kain atau plastik bersentuhan dengan kabel listrik, dapat menyebabkan kebakaran hingga listrik padam tertama dalam kondisi basah atau hujan. 

Terlebih, jika tiang yang digunakan untuk menyangga umbul-umbul tersebut terbuat dari besi, maka akan terdengar aliran listrik ke bawah dan membahayakan masyarakat yang berada di dekatarnya, karena berpotensi dapat tersetrum listrik. 

"Jika bersentuhan dengan kabel maka bisa mengakibatkan terbakar dan juga listrik padam, terutama pada saat hujan dengan kondisi basah," paparnya. 

Baca Lainnya:

Tes Calon Perangkat Desa Serentak di Tuban Berbasis Kertas

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban, agar memasang bendera merah putih dan juga umbul-umbul di tempat yang aman, dengan memperhatikan jaraknya dengan kabel listrik yang ada di lingkungan rumah. 

Sebab, jarak aman pemasangan umbul-umbul dengan jaringan kabel listrik kurang lebih sepanjang 3 meter. Dengan terpenuhinya jarak tersebut maka diharapkan aliran listrik tidak mengalami kendala pada bulan kemerdekaan ini. 

"Semarak kemerdekaan tidak lepas dari banyaknya pemasangan bendera dan umbul umbul. Kami menghimbau agar masyarakat tetap memperhatikan jarak aman pemasangan yaitu minimal 3 meter dari kabel listrik," tandasnya. [Sav/Ali]