Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Baru berjalan enam hari Operasi Patuh Semeru 2023, terdapat terdapat puluhan ribu pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban.
Dari data yang diperoleh blokTuban dari Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray bahwa total terdapat 22.834 pelanggar baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat
"Total ada 22.834 pelanggar selama 6 hari Operasi Patuh Semeru 2023," ujar Ipda Kistelya Patayama Ray.
Baca Juga:
Modus Ajak Jalan-jalan, Bocah 6 Tahun di Tuban Ditinggal dan Motor Dibawa Kabur
Dari total 22.834 pelanggar, tak semuanya mendapatkan penindakan atau sanksi, karena terdapat 22.520 pelanggar yang hanya dilakukan teguran saja.
"Kita tegur karena pelanggaran di luar prioritas fokus kita," sambungnya
Kemudian sisanya terdapat 241 pelanggar yang mendapat penindakan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Selain penindakan secara ETLE Mobile, terdapat 73 perkara yang mendapatkan penindakan secara tilang manual.
Baca Juga:
Tempat Perform DJ Tessa Morena di Tuban Diobok-obok BNNK, Ada Apa?
Lebih lanjut, Polwan lulusan Akpol angkatan 52 ini juga menjelaskan, dari berbagai pelanggaran yang ada mendapatkan penindakan secara ETLE Mobile dan Tilang manual ternyata masih didominasi dengan pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua.
"Pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua," bebernya.
Dengan total 298 perkara pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna roda dua, terdapat 262 pelanggar yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kemudian 29 berkendara dibawah umur, dan 7 melawan arah.
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan Daftar Aksi Pelaku Curanmor yang Gagal di Tuban
Sedangkan untuk pelanggaran roda empat hanya terdapat 16 kasus, dan semuanya karena tidak menggunakan safety belt.
Dari beberapa pelanggar tersebut Satlantas Polres Tuban mengamankan beberapa barang bukti seperti total 8 SIM, 61 STNK, 4 kendaraan bermotor serta dokumen ETLE sebanyak 241. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS