Fakta Mengejutkan Daftar Aksi Pelaku Curanmor yang Gagal di Tuban

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Ternyata pelaku pencurian motor (Curanmor) yang berhasil digagalkan oleh perempuan di area parkiran kantor Notaris dan Ppat Nuril Aini. SH. M.k.n sudah sering melakukan aksi pencurian di Kabupaten Tuban. 

Di konfirmasi blokTuban.com Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari  mengatakan kalau pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di Tuban. 

"Dari keterangan yang didapatkan dari pelaku. Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di Tuban," ujar Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari, kepada blokTuban.com, Jumat (7/07/2023). 

Diketahui pelaku berinisial M I (24) warga Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam kesehariannya pelaku bekerja sebagai seorang nelayan di Pasuruan. 

baca juga:

- Heroik! Detik-detik Wanita Gagalkan Pencurian di Tuban

- Tak Kapok! Residivis Jambret di Tuban Diringkus Polisi, 3 Kali Diamankan

 

- 13 Kali Berhasil di Tuban, Pelaku Curanmor Ternyata Nelayan Asli Pasuruan

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban ini menuturkan kalau pelaku sudah pernah melakukan aksi pencurian di Kabupaten Tuban sebanyak 13 kali di berbagai lokasi yang ada di Kabupaten Tuban, serta dua tempat lagi di Kabupaten Lamongan dan Gresik

"Pelaku sudah pernah mencuri 13 kali di Tuban, dan 2 di Lamongan dan Gresik," imbuhnya. 

Jamhari menambahkan apakah pelaku masuk dalam sebuah jaringan apa tidak, saat ini polisi masih melakukan tahap pengembangan.

Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan terjerat pasal Pasal 362 KUHP. 

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah data pencurian yang pernah dilakukan pelaku. 

1.Melakukan pencurian 1 unit sepeda motor honda vario 150 warna putih di wilayah Polsek Palang. 

2.Melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah di wilayah Polsek Palang. 

3.Melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Aeroc  warna hitam di wilayah Polsek Palang. 

4.Melakukan pencurian 1  unit sepeda motor Honda Pcx warna merah di wilayah Polsek Jenu. 

5.Melakukan pencurian 1  unit sepeda motor Honda Scoopy  warna abu abu di wilayah Polsek Jenu. 

6.Melakukan pencurian 1  unit sepeda motor Yamaha N Max warna putih di wilayah Polsek Jenu. 

7.Melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih di wilayah Polsek Tuban Kota. 

8.Melakukan pencurian 1  unit sepeda motor Honda N Max warna silver di wilayah Polsek Kota.  

9.Melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario  warna Hitam  di wilayah Polsek Bancar. 

10.Melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih di wilayah Polsek Bancar. 

11.Melakukan pencurian 1 unit HP merk OPPO warna merah dan uang tunai Rp200.000, di wilayah Polsek Bancar. 

12.Melakukan pencurian 1  unit sepeda motor HONDA VARIO warna hitam di wilayah Polsek Jatirogo. 

13.Melakukan pencurian 1 unit HP merek OPPO warna merah di wilayah Polsek Jatirogo. 

14.Melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam di wilayah Polres Lamongan. 

15.Melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam di wilayah Polres Gresik. [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS