Pembangunan Pabrik Palawija Tuban Berlanjut, Warga Koro Merasa Dibohongi

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban geram atas dimulainya lagi aktivitas pembangunan pabrik pengeringan palawija di desa setempat. 

Warga mengetahui aktivitas pembangunan pabrik ini mulai dilakukan lagi pada hari Kamis (13/07/2023) kemarin. 

Sebelumnya warga Koro sempat melakukan aksi demonstrasi  atas berdirinya pabrik pengeringan palawija  pada 15 juni 2023, dan saat itu mereka membawa 3 tuntutan yaitu, meminta kepolisian menyelidiki dugaan penyerobotan tanah Madrasah Salafiyah Koro dan memberikan sanksi hukum yang berlaku. 

Menuntut pengusaha untuk menunjukkan dan memberikan salinan izin lingkungan dan kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat sekitar. Tuntutan terakhir, menuntut pengusaha untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan warga sekitar hingga tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

baca juga:

Upaya Intervensi Kinerja Jurnalis, RPS Layangkan Protes ke Polres Tuban

Salah satu warga Koro, Abdul Rohim (26) mengatakan jika warga merasa di bohongi oleh perusahaan karena saat aksi demo pada tanggal 15 Juni 2023 pemilik perusahaan berjanji sebelum memenuhi tuntutan warga aktivitas pembangunan pabrik tidak akan dilanjutkan.

"Warga Koro merasa dibohongi oleh perwakilan perusahaan karena pada saat aksi demonstrasi kemarin, pemilik perusahaan berjanji sebelum memenuhi tuntutan warga aktivitas pembangunan Pabrik tidak akan dilanjutkan," ujar Abdul Rohim kepada blokTuban.com.

Kemudian belasan warga Koro mendatangi lokasi untuk mengklarifikasi terkait kelengkapan izin perusahaan tersebut, ketika mandor lapangan tidak bisa menunjukan akhirnya warga koro minta agar pemagaran tersebut dihentikan. Setelah itu pekerja menghentikan aktivitas pembangunan pabrik. 

baca juga:

Masyarakat Tak Terima, Tindakan Represif Kepolisian Tuban Akan Dilaporkan Propam Polda Jatim

Rohim menambahkan, atas kejadian tersebut, warga koro berharap polisi memberikan peringatan kepada pengusaha yang abai terhadap kesepakatan antara perusahaan dengan warga. 

"Kami berharap aparat kepolisian memberikan peringatan kepada pengusaha yang mengingkari kesepakatan dengan warga yang saat itu disaksikan oleh aparat kepolisian sendiri," tutupnya. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS