Batik Gedog Tuban Belum Miliki Sertifikat Indikasi Geografis

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Batik Gedog Kabupaten Tuban hingga saat ini belum memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG). Padahal dengan mengantongi sertifikat tersebut, mampu meningkatkan nilai batik sebagai bukti orisinalitas sebuah mahakarya, Minggu (18/6/2023). 

Oleh karena itu, Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia, Dr. Komarudin Kudiya, S.Ip, M.Des, menekankan agar pengrajin batik dan Pemkab Tuban segera mengurusnya. Salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah bagaimana manajerial Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) secara berkesinambungan.

Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dari Pemkab Tuban, di antaranya menjaga mutu kualitas batik, regenerasi dan pembinaan pengrajin, pemasaran, pengawasan produk, dan jalin sinergitas bersama pemerintah daerah setempat.

"Dukungan dari Pemkab tidak hanya sebatas perijinan, namun juga sebagai mitra pemasaran," ujarnya. 

Adanya regulasi yang berpihak pada pengrajin batik akan mampu meningkatkan eksistensi batik tulis tenun gedog Tuban. Semoga pengrajin batik Tuban terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar batik gedog segera memperoleh sertifikat IG.

Salah satu pengrajin batik gedog asal Kerek, Uswatun Khasanah mengaku bersyukur karena bisa mengikuti diskusi bersama Dewan Pakar Batik. Menurutnya, banyak ilmu yang didapatkan untuk meningkatkan nilai batik tulis tenun gedog Tuban.

“Saya punya harapan batik gedog dapat semakin maju, bisa lebih dikenal,” ujarnya.

Selain Uswatun, para pengrajin Batik Tuban sepakat untuk segera melengkapi dokumen pengusulan sebagai syarat pengurusan sertifikat IG. Sehingga, cita-cita untuk memajukan dan meningkatkan nilai batik gedog Tuban dapat terwujud. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS