Hingga Juni 2023, Ada Lima Kasus Tabrak Lari di Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Sampai dengan bulan Juni 2023 atau belum genap setengah tahun, di Kabupaten Tuban sudah ada lima kasus tabrak lari. Dari kasus tersebut dua diantaranya sudah berhasil diungkap oleh Satlantas Polres Tuban.

Dari pemaparan Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan bahwa salah satu faktor sulitnya ungkap kasus tabrak lari di Kabupaten Tuban, karena minimnya barang bukti dan saksi di beberapa jalan yang ada di Kabupaten Tuban.

“Salah satu penyebab sulitnya ungkap kasus tabrak lari yaitu karena di lokasi kejadian tidak ada CCTV serta jauh dari pemukiman,”ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono kepada blokTuban.com, Rabu (7/06/2023).

Pria yang akrab disapa Eko ini menambahkan bahwa salah satu jalan yang menjadi potensi khusus dari Satlantas Polres Tuban saat ini masih di Jalan Ringroad.

Artikel Lainnya:

- Bengkel di Tuban Diobok-obok Maling 5 Kali, Besi hingga Sepeda Motor Raib

- Kepergok Maling Besi, Pria di Tuban Babak Belur Dihajar Warga

Namun, tugas berat masih menanti Satlantas Polres Tuban sebab di tahun 2022 mereka masih miliki Pekerjaan Rumah (PR)  33 kasus yang belum terselesaikan.

33 kasus belum selesai di tahun 2023 ini terdapat lagi 5 kasus tabrak lari, menjadikan tugas dari Satlantas Polres Tuban menjadi 38 kasus tabrak lari.

PR tersebut sedikit berkurang, sebab di  tahun 2023 ini Satlantas Polres Tuban sudah berhasil mengungkap 2 kasus  tabrak lari di Tuban. Dua kasus yang berhasil diungkap oleh Satlantas Polres Tuban yaitu kasus tabrak lari yang terjadi pada bulan Januari dan Maret.

“Kasus tabrak lari yang berhasil kita ungkap adalah kejadian tabrak lari di bulan Januari dan Maret yang terjadi di Kecamatan Montong dan Palang,” imbuhnya.

Usai berhasil ungkap kasus tersebut, Satlantas Polres Tuban mendapatkan penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim atas keberhasilan ungkap kasus tabrak lari periode triwulan 1 di tahun 2023, di Hotel Royal Orchid dan Kondominium Batu.

Lebih lanjut, Eko juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalulintas yang ada, sebab  Lakalantas juga disebabkan karena adanya pelanggaran lalu lintas. Serta untuk masyarakat agar tetap berkendara secara berhati-hati. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS