18:00 . Cerita Dibalik Keindahan Cafe HRP Ocean View di Tuban   |   18:00 . Duh! Simpatisan PAN Tuban Pasang Bendera Partai dengan Dipaku di Pohon-pohon   |   17:00 . Kerangka Utama Jembatan Glendeng Tuban akan Ditopang 18 Portal Beton   |   16:00 . Update Bahan Pokok di Tuban 23 September 2023: Gula Pasir Naik   |   15:00 . On Track, Terminal LPG Tuban Diklaim Pasok 40 % LPG Nasional di 2026   |   14:00 . Cek 4 Ciri Uang Mutilasi, BI Sebut Video Viral Hoax   |   13:00 . Pocong Gundul: Kemampuan Hao Melihat Masa Lalunya   |   12:00 . Satu Hari dengan Ibu di NSC Tuban: Dejavu Berulang   |   11:00 . Penggunaan YouTube di Kalangan Anak-Anak, Akankah Berimbas Buruk?   |   10:00 . Lirik Lagu Nabi Muhammad Mataharinya Dunia - Aska Taslimi, Habib Zaidan Faet Sekar Langit   |   09:00 . Harga Emas Antam 23 September 2023 Naik Rp2.000, Dibanderol Rp1.079.000 Per Gram   |   08:00 . Mudah Terbawa Emosi, Ikuti 4 Cara Rasulullah Mengatasi Amarah   |   19:00 . PLN Tuban: Rawan Muncul Percikan Api Akibat Kosleting Listrik di Musim Kemarau, Ini Gara-garanya   |   17:00 . Tips Budidaya Jamur Tiram di Cuaca Panas yang Terjadi Akhir-akhir ini di Kabupaten Tuban   |   16:00 . Nikmati Akhir Pekan dengan Camping di Pantai Panduri Tuban, Segini Biayanya   |  
Sat, 23 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Terlilit Hutang, Oknum Kades Asal Pasuruan Nekat Lakukan Penipuan di Tuban

bloktuban.com | Tuesday, 30 May 2023 13:15

Terlilit Hutang, Oknum Kades Asal Pasuruan Nekat Lakukan Penipuan di Tuban Oknum Kades asal Pasuruan dibekuk Polres Tuban karena menipu di klinik kecantikan. [blokTuban/Kholis]

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Terlilit hutang, salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan nekat melakukan aksi penipuan di Kabupaten Tuban. 

Penipuan yang dilakukan oleh Kades ini terbongkar usai melakukan beberapa kali aksi penipuan di berbagai lokasi yang ada di Kabupaten Tuban. 

Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan bahwa modus yang dipakai oleh pelaku berinisial AA ini, yaitu mendatangi lokasi klinik kecantikan yang dituju. Sesampainya di klinik ia meminta nomor pemilik klinik kepada penjaga. 

Usai mendapatkan nomor, ia kemudian berpura-pura menelpon kemudian usia menelpon ia meminta sejumlah uang kepada penjaga klinik tersebut. 

Artikel Terkait:

Motoran Tak Pakai Helm, Bupati Tuban Ditegur Polisi Lalu Minta Maaf

"Datang ke TKP terus minta nomor kemuan berpura-pura telepon, kemudian meminta sejumlah uang, kepada penjaga klinik," ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono saat press release di Mapolres Tuban, Selasa (30/05/2023). 

Dari keterangan AA, ia baru melakukan aksi ini selama satu bulan karena lilitan hutang yang menimpanya, untuk korban dari AA yaitu salah satu klinik kecantikan di Kecamatan Palang dan Tuban kota. 

Atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan masyarakat, Satreskrim Polres Tuban bertindak cepat. Dengan mengamankan pelaku pada Senin (29/05/2023) malam, di salah satu masjid yang ada di Paciran Lamongan. 

"Tersangka baru saja kita amankan tadi malam, di masjid yang ada di Paciran. Kemungkinan saat di masjid ia hendak melakukan aksinya lagi," Imbuhnya. 

Artikel terkait:

Hati-hati Modus Baru Pencurian di Tuban, Pelaku Pura-pura Rebahan

Mantan Kapolres Madiun kota ini menambahkan, dalam proses penangkapan petugas cukup dimudahkan karena adanya rekaman CCTV, dan pakaian yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya di berbagai tempat juga sama seperti jaket dan helm. 

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana menambahkan, saat ini ia akan melakukan upaya pengembangan atas kasus ini, apakah memang pelaku tergabung dalam sebuah jaringan atau tidak. 

"Masih kita lakukan pengembangan, apakah tersangka ini masuk dalam jaringan atau tidak," ujarnya. 

Namun, dalam melakukan aksinya di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Tuban pelaku melakukannya seorang diri. 

Dari aksinya ini pelaku mendapatkan uang sebanyak Rp4.800.000. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Tag : # Kades Pasuruan, # Kades Menipu di Tuban, # Klinik Kecantikan, # Polres Tuban, # Blok Tuban, # Berita Tuban, # Tuban Hari Ini, # Kabupaten Tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat