08:00 . Umat Muslim Dilarang Puasa pada Hari Tasyrik pada Idul Adha, Ini Tanggalnya   |   17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak di Tuban Berakhir 14 Juli 2023

bloktuban.com | Friday, 26 May 2023 14:00

Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak di Tuban Berakhir 14 Juli 2023 Target capaian secara keseluruhan pajak kendaraan di Kabupaten Tuban pada 2023 hingga masuk bulan Mei ini telah mencapai angka 43,12 persen. [dok/blokTuban]

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pembebasan atau pemutihan pajak daerah 2023 di Kabupaten Tuban telah dimulai pada 14 April hingga 14 Juli 2023 mendatang. Program Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa itu tertuang dalam Pergub nomor 188/176/KPTS/013/2023 yang berlaku di seluruh Jawa Timur.

Pemutihan kali ini meliputi pembebasan pajak sebelumnya, yaitu bebas denda, bebas BBN II, dan bebas progresif. Masyarakat cukup bayar pajaknya saja, Jumat (26/5/2023). 

"Adanya pemutihan ini memang banyak masyarakat memanfaatkan untuk balik nama, sebab kalau sudah atas nama sendiri ke depannya untuk pajak kan lebih mudah," Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jatim di Tuban, Taslim kepada wartawan. 

Target capaian secara keseluruhan pajak kendaraan di Kabupaten Tuban pada 2023 hingga masuk bulan Mei ini telah mencapai angka 43,12 persen.

Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Iptu Dyah Ayu Mirda menambahkan, Satlantas bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja telah melakukan antisipasi sebelumnya agar masyarakat yang akan mengurus pemutihan tidak membeludak.

"Dalam pelayanan pemutihan tahun ini, selain di kantor Samsat Tuban, masyarakat juga dapat memanfaatkan kantor pelayanan Samsat di Rengel dan Jatirogo," serunya.

Selama program pemutihan ini, terang Iptu Dyah, antusiasme masyarakat per hari sedikitnya 400 pemohon. Jika dicampur dengan pajak tahunan, mutasi dan pemohon lainnya dapat menembus angka 1.000 pemohon.

"Masyarakat kadang salah persepsi, program pemutihan diartikan gratis semuanya, padahal pajak tetap dibayarkan tapi tidak ada denda," ujar dia.

Pihaknya mengimbau, agar program pemutihan ini dapat dimanfaatkan masyarakat. Sebab, pihaknya juga tidak tahu apakah nanti program ini diperpanjang atau dihentikan sampai batas waktunya.

"Silakan masyarakat yang telat pajak atau nunggak dapat memanfaatkan momen ini. Yang pajak tahunan bayar di MPP juga bisa, kalau pajak 5 tahunan bisa datang di Jatirogo atau Rengel sudah bisa," pungkasnya. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : # Pemutihan Pajak, # Pajak Jatim, # Pajak Tuban, # Dispenda Tuban, # Blok Tuban, # Berita Tuban, # Tuban Hari Ini, # Kabupaten Tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat