Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dana bantuan partai politik (Banpol) tahun 2023 di Kabupaten Tuban totalnya mencapai Rp3,3 milyar. Diketahui, dana Banpol di Tuban tahun ini naik 100 persen dari semula Rp2.500 menjadi Rp5.000 per suara.
Dana milyaran tersebut akan dibagi ke 11 partai di Kabupaten Tuban. Berdasarkan perolehan kursi dan perolehan suara sah pada pemilu 2019, PKB berada di urutan pertama dengan jumlah 16 kursi DPRD dan 191.173 suara sah. PKB akan mendapat banpol Rp955.865.000 atau yang paling banyak dibanding partai lain.
Lalu, Partai Golkar dengan jumlah 9 kursi DPRD dan 111.816 suara sah dan menerima banpol Rp559.080.000. PDI Perjuangan dengan jumlah 5 kursi DPRD dan memperoleh 78.917 suara sah, menerima banpol Rp394.585.000.
Partai Gerindra dengan jumlah 5 kursi dan 56.773 suara sah, banpolnya Rp283.865.000. Partai Demokrat dengan jumlah 5 kursi DPRD dan 71.875 suara sah banpolnya Rp359.375.000.
PAN dengan jumlah 3 kursi DPRD dan 44.916 suara sah banpolnya Rp224.580.000. PPP dengan 2 kursi DPRD dan 31.064 suara sah banpolnya Rp155.320.000. Partai Nasdem dengan jumlah 2 kursi dan 30.661 suara sah banpolnya Rp153.305.000.
Untuk PKS, Hanura, dan PBB masing-masing 1 kursi DPRD. PKS mendapat banpol Rp121.530.000 dari jumlah 24.306 suara sah. Hanura banpolnya Rp77.990.000 dari 15.598 suara sah dan PBB dengan jumlah 9.625 suara sah banpolnya Rp48.125.000.
Diketahui, 11 parpol di Tuban yang memiliki kursi di DPRD telah mengajukan berkas pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
Kini, pengajuan berkas pencairan dana banpol tahun anggaran 2023 tersebut telah sampai pada tahapan verifikasi. Tahapan itu melibatkan antara lain KPU Tuban, Inspektorat, BPKAD serta Bagian Hukum Pemkab Tuban.
Kepala Bakesbangpol Tuban, Didik Purwanto mengatakan, semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Tuban telah mengajukan berkas pencairan dana banpol tahun anggaran 2023, sehingga hari ini dilakukan verifikasi.
"Setelah semua berkas terkumpul, saat ini dilakukan tahapan verifikasi," terang Didik Purwanto kepada wartawan.
Pasca tahapan verifikasi ini selesai dan berkasnya dinyatakan lengkap, selanjutnya Bakesbangpol akan membuat Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKPAD Tuban untuk segera mencairkan dana banpol tersebut. [Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS