Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Dalam rentang waktu 2 hari tepatnya tanggal 22 hingga 24 April 2023 telah terjadi dua kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) di kabupaten Tuban.
Pertama kejadian terjadi di Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Pada Sabtu (22/04/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.
Menurut Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono kejadian bermula saat mobil honda brio dengan nomor polisi S-1198-EW berjalan dari arah barat ke timur, namun saat itu pengemudi lelah dan mengantuk sehingga mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrak pohon di kiri jalan, kemudian terguling.
“Pengemudi mobil mengantuk sehingga menabrak pohon dan terguling,” ujar Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono.
Diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh Mukti Agengale (45) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, berpenumpang Rina Andy (45) yang juga warga Kelurahan Kebonsari.
Tak usai sampai di situ saja, mobil yang terguling ternyata mengalami kecelakaan lalu lintas lagi dengan mobil honda civic dengan nomor polisi S-1362-EZ dikemudikan Syaiful Arif (36) Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, berpenumpang Ika Purwati (32) juga warga Desa Klotok, yang saat itu berjalan dari timur ke barat akibatnya kedua kendaraan mengalami kerusakan.
“Untung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa atau luka-luka,” Imbuhnya.
Namun akibat kejadian ini di taksir kerugian materiil mencapai Rp20 juta.
Selanjutnya Kecelakaan terjadi di Jalan Parengan-Jatirogo tepatnya di Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Pada hari Senin, (24/04/2023) sekitar pukul 14.40 Wib.
Menurut IPDA Eko Sulistyono kejadian bermula saat Kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi S-1518-EC dikemudikan Suwadi (58) warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, berjalan dari arah selatan ke utara namun saat mengendarai mobilnya Suwadi tidak penuh konsentrasi depan.
“Di sebabkan sopir tak penuh konsentrasi ke depan,” ujarnya.
Akibat tidak konsentrasi, kemudian ia oleng ke kanan dan memasuki lajur kanan, namun ternyata tepat didepanya di lajur kanan terdapat Kendaraan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi L-6921-DX yang di tumpangi satu keluarga dari Kelurahan Kapas Madya, Baru RT 06 RW 01 Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
“Sepeda motor tersebut dikemudikan Andre Tamara (37) berpenumpang Istrinya dan kedua orang anaknya,” imbuhnya.
Istri Andre Tamara bernama Ma’rifatun Anifah(33), sedangkan kedua anaknya bernama Kinara Khalisa Almira (9) dan Elfan Al Kanadis berumur 18 bulan.
Akibat kecelakaan adu banteng tersebut Andre Tamara harus meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan sang istri dan anaknya menderita luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Graha Singgahan.
Untuk itu Ipda Eko menghimbau jika berkendara merasa capek dan mengantuk alangkah baiknya berhenti terlebih dahulu untuk beristirahat, sebab berkendara dengan kondisi capek dan mengantuk dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.[Nur/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS