Tak Ada Gelombang Dua, Kemenag Tuban: CJH Wajib Catat Jadwal Pelunasan Haji 2023

Reporter Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan, tahapan pembayaran biaya perjalanan haji regular tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Tahapan pelunasan tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA), terkait biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) regular 1444 Hijriah dan penggunaan nilai manfaat.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Tuban, Ashabul Yamin mengatakan jika jadwal pelunasan Calon Jemaah Haji (CJH), sudah mulai berjalan di Kabupaten Tuban sejak (11/4/2023) kemarin.

“Pelunasan sudah dibuka mulai 11 April sampai tanggal 5 Mei 2023, dan yang melunasi ini kira-kira sudah ada 10 persen ,” paparnya kepada blokTuban.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (23/4/2023).

Masih sedikitnya pelunasan tersebut, lanjutnya, lantaran masih terdapat sedikit kendala terkait Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Sikohat) Pusat, sehingga saat ini masih dalam proses pembenahan.

Kendati demikian, Ashabul, sapaan akrabnya mengatakan jika pada pelunasan haji tahun 2023 ini, tidak ada pelunasan biaya haji gelombang kedua, seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, CJH harus sudah melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yaitu paling lambat (5/5/2023) mendatang.

“Untuk pelunasan bisa di Bank Jatim dan BSI, kalau Bank Jatim bisa sendiri sementara Bank BSI Margeran dari Bank BNI, Mandiri Syariah, dan BRI. Jadi setelah selesai di bank, kemudian Jemaah langsung melapor ke Kemenag dengan membawa persyaratan,” katanya.

Namun, apabila CJH tidak melunasi biaya haji sampai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut, maka secara otomatis jemaah akan digeser oleh jemaah yang ada di bawahnya atau jemaah cadangan.

Lebih lanjut, Ashabul juga menambahkan selama libur Lebaran 2023 ini, pelayanan pelunasan haji di Kantor Kemenag Tuban masih dibuka, bagi CJH yang ingin melapor atau membayar.

“Kalau ada yang tidak lunas dengan deadline tanggal yang sudah ada, maka akan digeser oleh jemaah berikutnya makanya ada jemaah cadangan. Kalau tahun-tahun kemarin memang ada tahap 1 dan 2, kalau sekarang tidak ada tahap 1 dan 2 tapi langsung sekaligus,” jelasnya.

Untuk diketahui, Biaya perjalanan haji CJH Kabupaten Tuban yang masuk dalam emberkasi Surabaya, termasuk tertinggi jika dibandingkan dengan emberkasi lainnya. Pasalnya, untuk CJH Reguler diminta untuk melakukan pelunasan haji sebanyak Rp55.928.458,26. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS