Syarat Mudik Harus Sudah Vaksin Booster Kedua? Begini Kata Dinkes Tuban

 

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Montentum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, seringkali digunakan oleh masyarakat sebagai ajang bersilaturahmi, bersama sanak saudara atau keluarga di kampung halaman.

Itulah sebabnya, setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak masyarakat yang berbondong-bondong, untuk mudik lebaran.

Akan  tetapi, sejak adanya Pandemi Covid-19 yang melanda dunia beberapa waktu lalu, Pemerintah memberi syarat bagi masyarakat yang  ingin mudik lebaran, salah satunya ialah sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Namun, apakah pada momen mudik Lebaran 2023  ini vaskin booster kedua juga menjadi  persyaratan mudik?  Mengingat saat ini konndisi Pandemi Covid-19 sudah melandai. 

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian  Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo  Utomo mengatakan jika sampai  saat ini belum ada edaran resmi, dari pusat terkait syarat tersebut. 

“Sementara ini belum ada  edaran dari  pusat,”  katanya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Jumat  (14/4/2023).

Kendati demikian, Bambang, sapaan akrabnya berharap  agar vaksinasi tetap menjadi  persyaratan mudik lebaran. Menngingat, mutasi varian virus yang terakhir sangat mudah menular, meskipun gejala yang ditimbulkan ringan.

“Iya (sementara mengacu ke SE Tahun 2022) sambil menunggu edaran terbaru, karena PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)  sekarang  sudah tidak  ada,”  tambahnya. 

Lebih lanjut, Mantan Kepala Pukesmas Tambakboyo itu  menambahkan, meskipun dalam  suasana Ramadan,  masih ada masyarakat  yang melakukan vaksinasi disejumlah fasilitas kesehatan yang telah disediakan, meski jumlahnya lebih menurun jika dibandingkan pada hari-hari  biasanya.

“Tetap ada masyarakat yang vaksin, bahkan di Pukesmas Plumpang  ada giat malam selesai  terawih, untuk  antusiasnya menurun mbak,” imbuhnya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS