Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Montentum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, seringkali digunakan oleh masyarakat sebagai ajang bersilaturahmi, bersama sanak saudara atau keluarga di kampung halaman.
Itulah sebabnya, setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak masyarakat yang berbondong-bondong, untuk mudik lebaran.
Akan tetapi, sejak adanya Pandemi Covid-19 yang melanda dunia beberapa waktu lalu, Pemerintah memberi syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, salah satunya ialah sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Namun, apakah pada momen mudik Lebaran 2023 ini vaskin booster kedua juga menjadi persyaratan mudik? Mengingat saat ini konndisi Pandemi Covid-19 sudah melandai.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo mengatakan jika sampai saat ini belum ada edaran resmi, dari pusat terkait syarat tersebut.
“Sementara ini belum ada edaran dari pusat,” katanya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023).
Kendati demikian, Bambang, sapaan akrabnya berharap agar vaksinasi tetap menjadi persyaratan mudik lebaran. Menngingat, mutasi varian virus yang terakhir sangat mudah menular, meskipun gejala yang ditimbulkan ringan.
“Iya (sementara mengacu ke SE Tahun 2022) sambil menunggu edaran terbaru, karena PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sekarang sudah tidak ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mantan Kepala Pukesmas Tambakboyo itu menambahkan, meskipun dalam suasana Ramadan, masih ada masyarakat yang melakukan vaksinasi disejumlah fasilitas kesehatan yang telah disediakan, meski jumlahnya lebih menurun jika dibandingkan pada hari-hari biasanya.
“Tetap ada masyarakat yang vaksin, bahkan di Pukesmas Plumpang ada giat malam selesai terawih, untuk antusiasnya menurun mbak,” imbuhnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS