Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Bupati Tuban dan OPD jajaran Pemkab Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi ​​pansus, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Tuban, Senin (3/4/2023).
Pada siang ini terdapat 27 rekomendasi Pansus yang disampaikan oleh DPRD kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, dan OPD jajaran Pemkab Tuban sebagai bahan evaluasi dan pembenahan pemerintah daerah kedepannya.
Ketua DPRD Tuban M. Miyadi saat diwancararai oleh awak media berharap agar 27 rekomendasi dari Pansus bisa di laksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
“Saya berharap 27 rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan oleh mereka,” ujar politikus PKB tersebut kepada wartawan.
Disinggung terkait rekomendasi yang menjadi atensi khusus Miyadi membabarkan ada setidaknya 5 rekomendasi yang menjadi atensi khusus.
Yang pertama yaitu terkait angka kemiskinan. Angka kemiskinan di Tuban saat ini belum beranjak menurun, dan diharapkan nantinya program dari pemerintah dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban.
Yang kedua yaitu terkait angka pengangguran, dari data yang diperoleh oleh DPRD Kabupaten Tuban, angka pengangguran di Kabupaten Tuban bertambah 15.000 lebih, dan diharapkan program pemerintah dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Tuban.
Yang ketiga tentang perencanaan yang masih lemah, dalam pelaksanaan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Tuban. Hal ini tentunya menyebabkan beberapa dampak bagi pembangunan yang ada di Kabupaten Tuban, seperti anggaran yang tersedia tidak dapat terserap secara maksimal dan akhirnya menimbulkan Silpa yang banyak.
Yang keempat ada OPD yang kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.
Yang kelima terkait pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban, yang tidak sesuai target hal ini menunjukkan sebuah perencanaan dalam pembangunan GOR yang kurang matang. Masih terkait dengan GOR, yang mana pemerintah daerah meminta dana CSR kepada pihak ketiga untuk membantu pembangunan GOR.
Untuk itu rekomendasi dari Pansus menginginkan agar dana CSR tersebut dikembalikan ke perusahaan, agar nantinya perusahaan mendistribusikan dana tersebut untuk pembangunan di wilayah sekitar perusahaan masing-masing, agar masyarakat sekitar perusahaan bisa merasakan uang yang dikeluarkan perusahaan.
Menanggapi 27 rekomendasi dari Pansus tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tuban karena sudah memberikan masukan saran untuk anggaran di tahun anggaran 2022.
“Insyaallah dengan masukan dari DPRD Kabupaten Tuban, kami akan membuat kajian yang lebih dalam lagi dan semoga tidak terjadi di tahun 2023,” ujar Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Pria yang akarab disapa mas Lindra ini menambahkan bahwa untuk 27 rekomendasi tersebut, sudah menjadi fokus khusus pemerintah sejak lama.
Disinggung terkait Silpa Mas Lindra mengatakan bahwa program pemerintah semua terlaksana di tahun anggaran 2022, tapi ada kegiatan yang lewat tahun. Ada juga perhitungan dari opd untuk memenuhi kebutuhan SDM yang ada di wilayahnya masing-masing, namun karena ada kebijakan regulasi dan menjadikan kegiatan tidak bisa dilaksanakan.
“Insya Allah sudah kita evaluasi pada 1 Januari 2023, harapan di 2023 Silpa bisa kita tekan seminimal mungkin dan akan dialihkan kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran lagi,” imbuhnya.
Disinggung terkait CSR pembangunan GOR yang harus dikembalikan Bupati Tuban mengatakan bahwasanya ia sudah sesuai aturan dan tak akan mengembalikan. Karena menurutnya penggunaan CSR di Kabupaten Tuban sudah sesuai peraturan yang ada, dan tidak ada yang salah. Serta CSR tak terfokus pada ring satu saja fokusnya juga seluruh masyarakat Kabupaten Tuban.
“Ngapain Saya mengembalikan Aturannya sudah benar, regulasinya sudah benar, tata caranya sudah benar nggak perlu dikembalikan,” tutup Lindra.[Nur/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS