Setelah Lamongan, Kini Pemkab Tuban Usul Tambahan Exit Tol

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Setelah Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengusulkan tambahan Exit Tol, kini Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan hal serupa. Usulan Exit Tol dari Tuban berada diantara proyek Tol Demak-Tuban dan Tuban-Gresik, Sabtu (1/4/2023). 

Lamongan mengusulkan adanya penambahan exit tol Tuban-Gresik yang terhubung ke ruas jalan Sukodadi - Paciran untuk mengakomodir dan menghubungkan jalan Nasional arteri primer Surabaya Lamongan - Widang - Tuban dengan jalan Nasional kolektor primer Lohgung - Sadang ( jalan raya Daendels). 

Usulan tersebut berdasarkan adanya pertumbuhan industri di kawasan utara Lamongan (industri pengelolaan hasil ikan perikanan, tempat pelelangan ikan Brondong, Lamongan shorebase, pelabuhan ASDP, industri perkapalan dan lainnya) dan juga untuk mempermudah akses menuju potensi wisata yang dimiliki Lamongan di sana (wisata bahari Lamongan dan Makam Sunan Drajat).

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menyampaikan, tahapan pembangunan jalan tol yang akan melalui Kabupaten Tuban secara intens telah dibahas di pemerintahan pusat. Namun, pihaknya tetap menerima masukan dari masyarakat, termasuk dampaknya.

Baca Juga:

Segera Dibangun, Ini Bocoran Lelang Tol Demak-Tuban

“Jalan tol ini masih dibahas oleh pemerintah pusat, karena yang punya kewenangan pusat," terang Bambang saat ditanya terkait perkembangan proses pembangunan jalan tol di Kabupaten Tuban. 

Pemkab Tuban, lanjut Bambang, telah memberikan rekomendasi terkait skala prioritas. Yakni, rest area dan exit tol. Sebab, rest area bisa menghidupkan perekonomian di Tuban. 

“Minimal ada dua rest area, karena itu sangat penting," pintanya. 

Demikian juga, exit tol diharapkan tidak hanya satu, agar pertemuan yang dari barat dan timur tidak kejauhan. Bambang menganalisa, proses pembangunan tol di Kabupaten Tuban termasuk yang terakhir dari pertemuan pembangunan tol Demak-Tuban, tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban dan tol Gresik-Lamongan-Tuban.

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok telah masuk dalam peta dampak dari pembebasan lahan proyek strategis nasional Tol Tuban-Gresik. 

Baca Juga:

Terancam Tergusur Proyek Tol Demak-Tuban, Begini Sejarah SMAN 1 Plumpang yang Berstatus Akreditasi A

Informasi dari kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan bappeda Litbang Tuban, Ikhwan Sulistiyo menyebutkan, kelompok pertama yang dimaksud yaitu orang yang lahannya terkena pembebasan lebih dari 25 persen, atau seluruh bangunannya kena tol. Lalu, kelompok kedua yaitu rentan seperti janda, disabilitas, dan msyarakat kurang mampu. 

"Dua kelompok ini akan didata dulu oleh dinas terkait, dan akan didampingi maupun mendapatkan ganti untung," ujar Ikhwan Sulistiyo, Jumat (24/2/2023). 

Jalan Tol Tuban-Gresik memiliki panjang 54,311 Kilometer (KM). Proyek tersebut direncanakan melintasi 6 desa du dua kecamatan di Kabupaten Tuban. Khusus Kecamatan Plumpang hanya melintasi Desa Penidon, namun di Kecamatan Widang tol melewati Desa Compreng, Widang, Banjar, Tegalsari, dan Kedungharjo. 

Sedangkan untuk Tol Demak-Tuban akan melalui 35 desa di mana sembilan desa di Kecamatan Bancar. Di Kecamatan Kerek ada sembilan desa, tujuh desa di Kecamatan Merakurak, enam desa di Kecamatan Semanding, dan empat desa di Kecamatan Tambakboyo.

Sementara itu, tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban hanya melewati enam desa di satu kecamatan di Kabupaten Tuban. Sebagai lintas tol menghubungkan daerah Ngawi, Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS