Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com - Karena ini rumah tangga yang bakal dijalani sakinah dan berjalan tanpa masalah, puluhan pasang calon pengantin antusias mengikuti bimbingan perkawinan atau pranikah. Bimbingan ini digelar Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tuban di KUA Kecamatan Soko dan Plumpang, Selasa (28/03/2023).
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Ahmad Munir sangat mengapresiasi hal tersebut. Meski sedang menjalankan puasa para calon pengantin ini semua tampak semangat mengikuti semua materi.
Dalam kesempatan ini pria asal kota Ledre tersebut memberikan bimbingan mengenai empat pilar perkawinan dan segitiga cinta.
"Empat pilar perkawinan tersebut adalah berpasangan (zawaj), janji kokoh (mitsaqon gholidzon), memperlakukan pasangan dengan baik dan bermartabat (mu'asyarah bil ma'ruf) dan musyawarah, menjadi dasar kokohnya sebuah rumah tangga," jelasnya.
Sedang segitiga cinta dalam rumah tangga menjadi faktor penentu kebahagiaan.
"Yang pertama dari segitiga cinta adalah komitmen, keintiman dan gairah yang akan menimbulkan cinta sejati," kata Munir.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari ditemui usai acara menjelaskan acara bimbingan perkawinan kali ini adalah bimbingan perkawinan yang dibiayai oleh pemerintah.
"Tahun 2023 ini ada bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sekitar 69 angkatan, masing-masing angkatan terdiri dari 15 pasang," jelasnya.
Ia menambahkan peserta diberikan buku Pondasi Keluarga Sakinah oleh Kemenag.
"Selain itu juga diberikan piagam tanda sudah mengikuti bimbingan kepada calon pengantin," imbuhnya.
Ada beberapa fasilitator bimbingan perkawinan dari Kemenag Tuban. Untuk Kecamatan Soko ada Laidia Maryati Pranata Humas, Mustain, Penyuluh Agama Islam serta narasumber dari BKKBN dan Puskesmas setempat.
Sedangkan untuk KUA Plumpang ada Nurpuat Kepala KUA, Siti Muzayanah Penyuluh Agama Islam, Dewi Tri Purwaningsih dari Puskesmas dan Agus Haryono dari PLKB.
Sementara itu, Fathur Rahman Kepala KUA Soko menjelaskan kegiatan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin adalah salah satu program kegiatan Kementerian Agama. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan, bimbingan dan bekal bagi calon pengantin dalam membentuk, membina rumah tangga agar terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
"Kita harapkan kedepan para Catin mendapatkan pengetahuan sebelum berumah tangga, dan pada akhirnya diharapkan dapat meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.[ono]