Waspada Efek Perkawinan Dini Bagi Kesehatan Fisik dan Psikis
Perkawinan dini dapat memiliki dampak yang signifikan pada kesejahteraan fisik dan psikologis pada anak yang menikah pada usia yang sangat muda.
Perkawinan dini dapat memiliki dampak yang signifikan pada kesejahteraan fisik dan psikologis pada anak yang menikah pada usia yang sangat muda.
Sejumlah pasangan calon pengantin di Kabupaten Tuban, nampak antusias mengikuti Bimbingan Perkawinan yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban.
Bule asal Australia Ezedin Akari bin Mouhammed Akari menikahi Eni Muji Rahayu dari warga Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Sebagai pasangan yang baru menikah, pasangan beda ras tersebut harus mengikuti bimbingan perkawinan.
Karena ini rumah tangga yang bakal dijalani sakinah dan berjalan tanpa masalah, puluhan pasang calon pengantin antusias mengikuti bimbingan perkawinan atau pranikah. Bimbingan ini digelar Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tuban di KUA Kecamatan Soko dan Plumpang, Selasa (28/03/2023).
Dua film baru tayang di Bioskop NSC Tuban 16 September 2022. Film tersebut akan diputar di dua studio bersama empat film yang tayang beberapa hari sebelumnya.
Jumlah warga yang mengajukan dispensasi untuk menikah di usia muda masih tinggi. Padahal, sesuai aturan, usia menikah paling muda harus 19 tahun.
Pada awal bulan April ini, hingga tanggal 22 April, angka perkawinan yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mencapai 54 pasang.